Banjarmasin – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) sukses melaksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi (APS). Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) menyelenggarakan kegiatan tersebut pada 18–19 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Gedung Serbaguna UNUKASE tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penjaminan mutu pendidikan tinggi. Terkhusus dalam menilai pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tata kelola program studi, sumber daya, serta capaian akademik yang telah terlaksana oleh Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.
Dua asesor LAMDIK melakukan Asesmen lapangan , yakni Mateus Yumarnamto, S.Pd., M.Hum., Ph.D. dari Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya sebagai Asesor I dan Dr. Rojab Siti Rodiyah, M.Ed. dari Universitas Pendidikan Indonesia sebagai Asesor II.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UNUKASE beserta jajaran pimpinan universitas, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta perwakilan pengguna lulusan.
Dalam sambutannya, Rektor UNUKASE, Dr. Ir. H. Abrani Sulaiman, M.Sc., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim asesor. Menurutnya, asesmen lapangan merupakan momentum strategis untuk melakukan evaluasi sekaligus penguatan mutu akademik.
“Semoga seluruh proses asesmen berjalan lancar dan memberikan masukan yang konstruktif bagi pengembangan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan akademik,” ujar Abrani.
Koordinator Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Novi Dwi Yuliani, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa asesmen lapangan bukan sekadar proses penilaian, tetapi juga menjadi sarana refleksi dan pembelajaran bagi program studi dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
Sementara itu, Asesor I, Mateus Yumarnamto, S.Pd., M.Hum., Ph.D., menjelaskan bahwa asesmen lapangan bertujuan memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi program studi berdasarkan dokumen yang telah diajukan serta implementasinya di lapangan.
“Akreditasi memiliki dua tujuan utama, yaitu menentukan kelayakan program studi berdasarkan standar yang ditetapkan LAMDIK serta menjamin mutu pendidikan tinggi melalui evaluasi eksternal yang komprehensif,” jelasnya.
Selama asesmen berlangsung, tim asesor melakukan serangkaian kegiatan meliputi verifikasi dokumen, konfirmasi data kuantitatif, diskusi dengan pimpinan fakultas dan program studi, peninjauan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), observasi sarana dan prasarana, serta wawancara dengan dosen, mahasiswa, alumni, tenaga kependidikan, dan pengguna lulusan.
Pada hari kedua, asesor juga melakukan observasi praktik pembelajaran dosen untuk menilai implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), penggunaan metode pembelajaran inovatif, serta keterlibatan mahasiswa dalam proses belajar mengajar.
Berdasarkan hasil asesmen lapangan, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE menunjukkan komitmen yang kuat terhadap peningkatan mutu berkelanjutan. Tim asesor mencatat bahwa visi keilmuan program studi telah terimplementasi melalui integrasi linguistik terapan, pedagogi responsif budaya, riset, serta inovasi pembelajaran digital dalam kurikulum berbasis OBE.
Selain itu, tata pamong dan tata kelola program studi berjalan sesuai prinsip good governance yang mendapat dukungan oleh implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal, Audit Mutu Internal, serta Rapat Tinjauan Manajemen yang terdokumentasi dengan baik.
Proses pembelajaran juga telah selaras dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS), mengintegrasikan hasil penelitian dosen, serta dengan program microteaching dan magang yang terstruktur.
Menutup kegiatan asesmen, Rektor UNUKASE menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim asesor atas dedikasi dan rekomendasi yang mereka berikan.
“Berbagai masukan yang kami terima akan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan program studi maupun institusi. UNUKASE berkomitmen menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan demi menghasilkan lulusan yang profesional, inovatif, dan berdaya saing,” tegasnya.
Kegiatan asesmen lapangan berakhir dengan penandatanganan berita acara serta penyampaian umpan balik dan rekomendasi dari tim asesor kepada FKIP dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi yang berkelanjutan.















