Tanah Bumbu Tingkatkan Efektivitas Pemidanaan, MoU Pidana Kerja Sosial Resmi Ditandatangani Bupati

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanah Bumbu menandatangani MoU penerapan pidana kerja sosial untuk memperkuat tata kelola hukum dan pembinaan humanis daerah.

Bupati Tanah Bumbu menandatangani MoU penerapan pidana kerja sosial untuk memperkuat tata kelola hukum dan pembinaan humanis daerah.

TamahBumbu – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Gubernur Kalimantan Selatan terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Kejati Kalsel, Banjarbaru, Rabu (10/12/2025).

Melalui penandatanganan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai instrumen pembinaan dan pemulihan yang lebih humanis. Pemerintah daerah mendorong langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola hukum yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakat.

Bupati Andi Rudi Latif menyatakan bahwa Tanah Bumbu siap mengawal seluruh proses implementasi pidana kerja sosial sesuai norma dan ketentuan hukum. Pemerintah daerah juga berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dan para pemangku kepentingan untuk memastikan program berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kesepakatan ini memperkuat hubungan antar-lembaga, meningkatkan kepercayaan publik, dan mewujudkan tata kelola hukum yang adaptif terhadap perkembangan sosial. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap penerapan pidana kerja sosial dapat menggerakkan perubahan, membuka peluang pemulihan, dan mendorong integrasi sosial berkelanjutan di daerah.

Baca Juga:  Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Dapur Sehat dan Klinik di Lapas Batulicin Saat Safari Ramadan

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memimpin kegiatan penandatanganan MoU tersebut bersama Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto. Seluruh kepala daerah se-Kalsel dan jajaran Kejaksaan Negeri masing-masing mengikuti prosesi penandatanganan secara bergantian sebagai bentuk dukungan kolektif dalam menyukseskan implementasi pidana kerja sosial.

Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi fondasi penting untuk mengharmoniskan hubungan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia menilai bahwa penerapan pidana kerja sosial merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum yang lebih efektif dan sejalan dengan kebijakan nasional.

Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto menekankan bahwa kerja sama ini memperkuat peran Kejaksaan dalam pengawasan dan pembimbingan bagi pelaku pelanggaran hukum. Ia meyakini pendekatan ini mampu mendorong proses pembinaan yang lebih adaptif dan membuka peluang bagi masyarakat untuk berperan dalam pemulihan sosial.

Kegiatan tersebut juga menampilkan kisah transformasi mantan narapidana yang berhasil memulai kehidupan baru melalui program pembinaan. Tayangan itu menjadi simbol bahwa pidana kerja sosial tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga menjadi wadah pemulihan yang memberi ruang bagi perubahan positif.

Berita Terkait

Jarak Masjid Jadi Pertimbangan, KPU Tanah Bumbu Kini Dilengkapi Musala
Pengelolaan Data Spasial Tanah Bumbu Berbuah Penghargaan di Tingkat Provinsi
Perkuat Layanan Pendidikan, Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Penggunaan SP4N LAPOR!
Kekeringan di Kusan Hilir, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Salurkan Air Bersih ke Tiga Desa
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui RAPBD 2027, Belanja Capai Rp2,88 Triliun
Andi Rudi Latif Presentasikan Perlindungan Pekerja, Tanah Bumbu Tembus 10 Besar Jamsostek Award
Lindungi Warga dari Penipuan Digital, Andi Rudi Latif Dukung Banua Waspada Scam
Bupati Tanah Bumbu Buka TMMD ke-130, Jalan Desa Gunung Besar Jadi Sasaran Utama
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:20 WITA

96 Santri dan Mahasiswa Keagamaan Terima Beasiswa dari Pemkab Tanah Laut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:14 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Mengedukasi Pelajar Tentang Narkoba Sampai Perundungan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Mengatur Langsung Lalu Lintas di Depan Sekolah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Tinjau Warga Terdampak Kebakaran di Gang Andalas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

GOW Tanah Laut Libatkan Perempuan Kelola Sampah Serta Jaga Kesehatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Dinsos Tanah Laut Berkaloborasi Dengan SKPD Untuk Pasok Air Bersih

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:54 WITA

Ikon Baru Tanah Laut! Tugu 0 Kilometer Pelaihari Diresmikan, Satu-Satunya di Kalsel yang Bisa Berputar

Selasa, 29 September 2026 - 06:30 WITA

Semangat Baru Pemuda Kalsel Menyala di Pantai Takisung: Ajang KKBW ke-37 Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Petugas kepolisian bersama tim medis mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Bedog, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/10/2026)./ Istimewa

Berita Nasional

Bocah 11 Tahun Meninggal Saat Bermain di Sungai Bedog Bantul

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:33 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x