Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus penusukan yang melibatkan dua pelaku, MAR (34) dan MAN (21), terhadap seorang pria berinisial RY (39) di Jalan Kerendang Tengah, Kelurahan Kerendang, Kecamatan Tambora. Insiden ini terjadi pada pukul 02.30 WIB saat korban sedang memanaskan motor di depan rumahnya.
Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, peristiwa penusukan berawal dari protes MAR terhadap suara motor yang dianggap mengganggu. MAR yang merasa terganggu langsung meneriaki korban, meski RY mencoba menjelaskan bahwa tidak ada keluhan dari tetangga lain.
Konflik semakin memanas ketika MAR melemparkan botol ke arah korban, diikuti dengan serangan fisik. Tidak lama setelah itu, MAN, yang berada di lokasi, mengambil pisau dari warung minuman terdekat dan menusuk RY dua kali di bagian punggung.
Korban yang terluka parah segera dibawa oleh istrinya ke Puskesmas Tambora, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan untuk perawatan lebih lanjut. Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap kedua pelaku. MAN sempat melarikan diri ke Banten, namun kembali ke Jakarta untuk meminta maaf kepada korban. Namun, rencana tersebut terhalang ketika ia berhasil ditangkap oleh petugas sebelum sempat menemui korban.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa pisau bergagang kayu, pakaian, dan tas korban telah disita sebagai bukti.
“Kedua pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kompol Donny, Jumat (17/1).
Polisi menduga, motif utama kekerasan ini adalah ketidaknyamanan MAR terhadap suara motor yang dianggap bising di malam hari.
“Tidak ada indikasi bahwa pelaku berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. Ini murni karena emosi yang tidak terkendali,” tambahnya.
Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal tindak kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kapolsek Tambora mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelesaikan konflik kecil, seperti ketidaknyamanan terhadap suara, dengan cara yang lebih baik dan tanpa kekerasan.















