Sadis! Pria di Kalsel Habisi Ayah Tiri yang Kerap Aniaya Ibunya

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 03:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:ilustrasi

Foto:ilustrasi

Barabai – Seorang pria berinisial MS (30) ditangkap polisi setelah menusuk ayah tirinya, SH (50), hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan karena sakit hati terhadap korban yang kerap menganiaya ibu kandungnya.

Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Jumat (31/1). Pelaku menyerang korban dengan senjata tajam, menyebabkan luka fatal.

“Tersangka telah diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ia menyerahkan diri ke Polres HST,” ujar Kasat Reskrim Polres HST, Iptu M Andi Patinasarani, Selasa (4/1).

Menurut Andi, insiden bermula saat MS pulang ke rumah untuk mengambil KTP dan kartu keluarga (KK) milik ibunya yang takut bertemu dengan korban. Saat di rumah, MS melihat ayah tirinya berbaring di kamar, lalu terjadi cekcok hingga MS mengajak korban keluar rumah.

Di luar rumah, keduanya terlibat duel menggunakan senjata tajam dan saling serang. MS beberapa kali menikam korban. Ketika korban berusaha menangkis, pisau yang digunakan MS terjatuh. Pelaku kemudian mengambil parang dari dapur dan kembali menyerang korban.

Baca Juga:  Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Tanbu, Polisi Sita 15 Paket Siap Edar

SH sempat melarikan diri, namun MS mengejarnya hingga ke depan sebuah warung bakso dan kembali membacoknya beberapa kali hingga korban tak berdaya dan meninggal di tempat.

Setelah kejadian, MS melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke Polres HST pada malam harinya. Polisi mengungkap motif MS adalah karena kemarahan atas perlakuan kasar ayah tirinya terhadap ibunya.

“Korban sering memukul ibu kandung pelaku sehingga pelaku merasa marah dan jengkel, lalu melakukan tindakan tersebut,” jelas Andi.

Kini, MS telah ditahan di Polres HST untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu Rilis Dua Kasus Besar, dari Aksi Tarik Tas hingga Parang Berdarah
Tragis, Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Sukopuro
Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan
Kronologi Remaja 14 Tahun di Tanah Bumbu Dipukul Pakai Palu karena Tolak Gadaikan HP
Rokok Ilegal Disikat! Bea Cukai Bongkar Modus Baru dari Mobil Mewah hingga E-commerce
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Tanbu, Polisi Sita 15 Paket Siap Edar
Residivis Ini Tak Kapok Main Narkoba! Polisi Sita 25,99 Gram Sabu dan Ekstasi
Jual Pertalite di Atas HET, Dua Operator SPBU di Banjarbaru Diciduk Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:15 WITA

DWP Tanah Bumbu Sosialisakan Cegah Anak Kecanduan Smartphone

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:17 WITA

Peringatan HUT Tala ke-60, Bupati Rahmat Trianto Imbau Masyarakat dan Perusahaan Ucapkan Hari Jadi Tala dengan Bunga Hidup, Bukan Karangan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:38 WITA

Desa Sarimulya Meraih Predikat Terbaik dalam Adipura Lokal Tanah Bumbu 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:04 WITA

STIKES Intan Martapura Gelar Pelatihan BTCLS bagi Mahasiswa Keperawatan Semester Akhir

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:56 WITA

Pererat Hubungan, UNUKASE Hadiri Buka Puasa Bersama Polda Kalsel

Senin, 10 Maret 2025 - 12:08 WITA

Pemkab Tanbu Alokasikan Rp64 Miliar Dukung Program MBG

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:10 WITA

Ahmad Muzani: IKN Akan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Senin, 20 Januari 2025 - 10:45 WITA

Seminar Proposal UNUKASE: Merupakan Puncak dari Proses Akademik

Berita Terbaru

HWPL menyelenggarakan “DPE–HWPL Peace Education Teacher Graduation Ceremony” di Maseru lesotho pada (13/03/2026).

Internasional

HWPL Selenggarakan Wisuda Guru Pendidikan Perdamaian di Lesotho

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:45 WITA

HWPL Global Branch 12 menyelenggarakan kegiatan “2026 HWPL Cambodia Religious Youth Peace Camp” di Asia Euro University, Phnom Penh, Kamboja

Internasional

Kamp Pendidikan Perdamaian Agama Digelar di Phnom Penh, Kamboja

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:37 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x