Barabai – Seorang pria berinisial MS (30) ditangkap polisi setelah menusuk ayah tirinya, SH (50), hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan karena sakit hati terhadap korban yang kerap menganiaya ibu kandungnya.
Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Jumat (31/1). Pelaku menyerang korban dengan senjata tajam, menyebabkan luka fatal.
“Tersangka telah diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ia menyerahkan diri ke Polres HST,” ujar Kasat Reskrim Polres HST, Iptu M Andi Patinasarani, Selasa (4/1).
Menurut Andi, insiden bermula saat MS pulang ke rumah untuk mengambil KTP dan kartu keluarga (KK) milik ibunya yang takut bertemu dengan korban. Saat di rumah, MS melihat ayah tirinya berbaring di kamar, lalu terjadi cekcok hingga MS mengajak korban keluar rumah.
Di luar rumah, keduanya terlibat duel menggunakan senjata tajam dan saling serang. MS beberapa kali menikam korban. Ketika korban berusaha menangkis, pisau yang digunakan MS terjatuh. Pelaku kemudian mengambil parang dari dapur dan kembali menyerang korban.
SH sempat melarikan diri, namun MS mengejarnya hingga ke depan sebuah warung bakso dan kembali membacoknya beberapa kali hingga korban tak berdaya dan meninggal di tempat.
Setelah kejadian, MS melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke Polres HST pada malam harinya. Polisi mengungkap motif MS adalah karena kemarahan atas perlakuan kasar ayah tirinya terhadap ibunya.
“Korban sering memukul ibu kandung pelaku sehingga pelaku merasa marah dan jengkel, lalu melakukan tindakan tersebut,” jelas Andi.
Kini, MS telah ditahan di Polres HST untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.















