Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin, (24/02/25) di Istana Kepresidenan Jakarta.
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang merupakan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. Dalam sambutannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Prabowo menyatakan,
“Pada hari ini, hari Senin, tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.” ujarnya.
Acara peluncuran yang berlangsung pada pukul 10.50 WIB ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Boediono, dan Ma’ruf Amin. Turut hadir pula ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju (KIM), pimpinan MPR, pimpinan DPR, pengusaha, perwakilan BUMN, organisasi masyarakat agama, hingga perwakilan akademisi.
BPI Danantara, yang sering disebut sebagai Danantara Indonesia, dirancang untuk mengelola lebih dari $900 miliar aset negara dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8%. Lembaga ini akan beroperasi secara independen dari Indonesia Investment Authority yang sudah ada sebelumnya, dan akan mengawasi perusahaan-perusahaan BUMN utama seperti Bank Mandiri dan Pertamina. Investasi awal sebesar $20 miliar akan diarahkan ke lebih dari 20 proyek di berbagai sektor, termasuk pengolahan logam, kecerdasan buatan, kilang minyak, energi terbarukan, dan produksi pangan.
Presiden Prabowo menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam pengelolaan dana ini, dengan menyatakan bahwa Danantara dapat diaudit kapan saja oleh siapa pun karena dimiliki oleh rakyat.
Menanggapi peluncuran Danantara, H. Risdianto Haleng, Ketua Umum Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS) Kalimantan Selatan dan CEO PT. Pentral Indonesia, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis yang akan memperkuat perekonomian nasional dan membuka peluang investasi yang lebih luas, khususnya di daerah seperti Kalimantan Selatan.
“Pembentukan BPI Danantara adalah langkah strategis untuk memperkuat perekonomian nasional. Kami berharap ini dapat membuka peluang investasi yang lebih luas, terutama bagi pelaku usaha daerah seperti di Kalimantan Selatan. Dengan tata kelola yang transparan dan profesional, Danantara bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Risdianto.
Dengan peluncuran BPI Danantara, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui investasi yang tepat sasaran di berbagai sektor strategis.















