Polsek Angsana Mengamankan Pelaku Penadah Sapi Curian di Tanah Bumbu

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Angsana mengamankan pelaku penadahan sapi curian, amankan barang bukti dan selidiki jaringan penadahan di Tanah Bumbu. / Humas Polres Tanbu

Polsek Angsana mengamankan pelaku penadahan sapi curian, amankan barang bukti dan selidiki jaringan penadahan di Tanah Bumbu. / Humas Polres Tanbu

Tanah Bumbu – Polsek Angsana mengamankan seorang pria berinisial RI yang diduga melakukan tindak pidana penadahan sesuai Pasal 480 ayat (1) KUHP. Polisi menangkap RI setelah menemukan barang bukti hasil pencurian sapi milik korban SA.

Sementara, Kronologi kejadian bermula pada Rabu (14/5/25), sekitar pukul 17.00 WITA. SA, karyawan swasta asal Lombok, mengambil sapi yang selama ini ia rawat di kebun sawit miliknya.

Namun, SA tidak menemukan sapi betina yang masih menyusui dan sapi jantan berkaki pincang di lokasi maupun sekitarnya. SA pun berusaha mencari sapi tersebut tanpa hasil.

Setelah mendapat informasi dari warga sekitar, SA mendatangi beberapa penjual sapi di Desa Sari Utama, Kecamatan Sungai Loban. Di sana, salah satu pedagang menjual sapi milik SA.

Saat itu, SA melaporkan kejadian ini ke Polsek Angsana karena merasa dirugikan sebesar Rp 25 juta.

Baca Juga:  Terungkap Penembak Misterius di Tanbu, Ternyata Oknum TNI

Kapolsek Angsana IPTU Ilham Haqqoni memimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Angsana bergerak cepat pada Jumat (16/5/25) sekitar pukul 14.00 WITA.

Mereka mengamankan RI di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu. Menurut penyelidikan polisi, RI menerima dan menyimpan barang hasil pencurian sapi yang dilakukan oleh dua pelaku lain.

Sementara itu, Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick-up Mitsubishi warna hitam serta dua buah ban truk merek Swalow berwarna hitam.

Polisi meyakini pelaku menggunakan barang bukti ini sebagai sarana untuk mengangkut sapi curian.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Angsana untuk mengungkap jaringan penadahan sapi di wilayah tersebut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan hewan ternak.” ujar Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital
Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Perizinan Digital Berbasis OSS-RBA
DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko
DPRD Tanah Bumbu Mediasi Polemik Solar Subsidi Nelayan Batulicin, Ini Hasilnya
Diskumdagri Tanah Bumbu Bekali Pelaku Usaha Mikro Soal Halal dan Legalitas Produk
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berpartisipasi
Pemkab Tanah Bumbu Bekali UMKM Gunung Tinggi dengan Pelatihan Digital Marketing
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:15 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:58 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Perizinan Digital Berbasis OSS-RBA

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WITA

Diskumdagri Tanah Bumbu Bekali Pelaku Usaha Mikro Soal Halal dan Legalitas Produk

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berpartisipasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:57 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Bekali UMKM Gunung Tinggi dengan Pelatihan Digital Marketing

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:51 WITA

Ombudsman RI Sosialisasikan Pengawasan Pelayanan Publik di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x