Tanah Bumbu – Pelarian dua pelaku pembobol jok motor berisi uang tunai Rp60 juta akhirnya terhenti. Berkat rekaman CCTV dan koordinasi lintas wilayah, aparat kepolisian berhasil menangkap keduanya hanya tiga hari setelah aksi kejahatan itu.
Penangkapan dua pelaku pembobol jok motor tersebut terjadi pada Sabtu (10/5), sekitar pukul 10.00 WITA, di Jalan Basuki Rahmat RT 2, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Gabungan Unit Reskrim Polsek Angsana, Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, dan Polres Tabalong menangkap kedua pelaku dalam Operasi Sikat Intan.
Kapolsek Angsana, Iptu Muh Ilham Haqqani, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polsek Angsana dan jajaran kepolisian lintas daerah.
Dia mengungkapkan bahwa aparat berhasil mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polsek Angsana dan jajaran kepolisian lintas daerah. Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ungkap Kapolsek Angsana, saat dikonfirmasi.
Polisi menyita dua sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DA 6882 ABI dan DA 6313 ACX. Mereka juga menyita uang tunai Rp18.950.000 dan satu set kunci palsu.
Selain itu, polisi menemukan fotokopi buku tabungan milik korban sebagai barang bukti yang menghubungkan pelaku dengan kejahatan tersebut.















