Polsek Angsana Tangkap Pelaku Pencurian Dua Ekor Sapi di Tanah Bumbu

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Angsana tangkap dua pelaku pencurian dua ekor sapi, amankan barang bukti dan dalami kasus di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. / Humas Polres Tanbu

Polsek Angsana tangkap dua pelaku pencurian dua ekor sapi, amankan barang bukti dan dalami kasus di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. / Humas Polres Tanbu

Tanah Bumbu – Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Angsana menangkap dua pria, EF dan MY pada Jumat (16/5/25) pukul 14.00 WITA di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban. Keduanya diduga mencuri dua ekor sapi milik warga Desa Banjarsari.

Kapolsek Angsana IPTU Ilham Haqqoni memimpin langsung penangkapan ini. Polisi mengamankan dua ekor sapi sebagai barang bukti, satu betina bercorak putih dan satu jantan merah pincang.

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Satar, seorang karyawan swasta, yang kehilangan dua ekor sapi di kebun sawit miliknya pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WITA. Satar menyadari sapi-sapinya hilang saat hendak menggiring hewan ternak itu pulang.

Korban sempat mencari keberadaan sapi di sekitar kebun, namun tidak menemukannya. Sehari kemudian, ia mendapat informasi bahwa sapi miliknya terlihat di tempat penjualan hewan di Desa Sari Utama, Kecamatan Sungai Loban. Korban memastikan bahwa sapi yang dijual itu miliknya setelah ia melakukan pengecekan.

“Hasil pengecekan itu menjadi bukti awal kami untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” kata IPTU Jonser Sinaga, Humas Polres Tanah Bumbu.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Angsana pada Kamis malam, 15 Mei 2025 pukul 23.00 WITA.

Baca Juga:  Sukses disektor Pertanian, Bone Jadi Tujuan Study Banding Pemkab Tanbu

Setelah menerima laporan, penyidik bergerak cepat. Mereka melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dua tersangka. Polisi menduga EF dan MY mencuri dengan pemberatan, sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP.

Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan kedua pelaku dan mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Hingga saat ini, kami masih mendalami keterangan kedua pelaku dan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujar Jonser.

Berita Terkait

Dinas Kominfo SP Tanah Bumbu Targetkan Seluruh Desa Bebas Blankspot
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Peta Proses Bisnis 2026
Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Pemberangkatan Haji 2026, Prioritaskan Pelayanan Lansia
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Pangan Lokal Lewat Sosialisasi Menu B2SA di Batulicin
Dorong Ekonomi Daerah, Jembatan Kotabaru–Tanah Bumbu Terus Dipercepat
Bupati Tanah Bumbu Meluncurkan Gerakan Aksi Pilah Sampah dan Program Ramah Lingkungan saat Peringatan Hari Jadi ke-23
Ribuan Wisatawan Padati Pantai Pagatan, Puncak Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e 2026 Dongkrak Ekonomi Warga Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kolaborasi dengan BPK Jadi Kunci
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:15 WITA

DWP Tanah Bumbu Sosialisakan Cegah Anak Kecanduan Smartphone

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:17 WITA

Peringatan HUT Tala ke-60, Bupati Rahmat Trianto Imbau Masyarakat dan Perusahaan Ucapkan Hari Jadi Tala dengan Bunga Hidup, Bukan Karangan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:38 WITA

Desa Sarimulya Meraih Predikat Terbaik dalam Adipura Lokal Tanah Bumbu 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:04 WITA

STIKES Intan Martapura Gelar Pelatihan BTCLS bagi Mahasiswa Keperawatan Semester Akhir

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:56 WITA

Pererat Hubungan, UNUKASE Hadiri Buka Puasa Bersama Polda Kalsel

Senin, 10 Maret 2025 - 12:08 WITA

Pemkab Tanbu Alokasikan Rp64 Miliar Dukung Program MBG

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:10 WITA

Ahmad Muzani: IKN Akan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Senin, 20 Januari 2025 - 10:45 WITA

Seminar Proposal UNUKASE: Merupakan Puncak dari Proses Akademik

Berita Terbaru

HWPL menyelenggarakan “DPE–HWPL Peace Education Teacher Graduation Ceremony” di Maseru lesotho pada (13/03/2026).

Internasional

HWPL Selenggarakan Wisuda Guru Pendidikan Perdamaian di Lesotho

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:45 WITA

HWPL Global Branch 12 menyelenggarakan kegiatan “2026 HWPL Cambodia Religious Youth Peace Camp” di Asia Euro University, Phnom Penh, Kamboja

Internasional

Kamp Pendidikan Perdamaian Agama Digelar di Phnom Penh, Kamboja

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:37 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x