Kejagung Berencana Lelang Aset Sitaan Asabri dan Jiwasraya

- Penulis

Jumat, 7 Mei 2021 - 08:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Negeri

Gedung Kejaksaan Negeri

PELITANUSANTARA.NET, JAKARTA – Aset sitaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Asabri maupun Jiwasraya rencanannya bakal di leleang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Lelang tersebut dilakukan lantaran mahalnya biaya pemeliharaan aset-aset yang telah diamakna negara tersebut.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono di Gedung Bundar Japidsus, Jakarta, Kamis (6/50 kemarin yang dikutif dari laman antara. “Asabri maupun Jiwasraya karena pemeliharaannya terlalu tinggi kita mau coba lelang,” katanya ke pelita nusantara melalui sambungan telepon

Disampaikannya,lelang aset tersebut bisa dilakukan berdasarkan Pasal 45 KUHP aset sitaan boleh dilelang sebelum ada putusan dari pengadilan. Alasan lelang karena biaya penyimpanan terlalu tinggi.

Rencana melelang aset sitaan Asabri dan Jiwasraya telah dikoordinasikan oleh Jampidsus dengan Kapus Pemeliharaan Aset.
“Baru koordinasi dengan Pak Kapus, karena ini tugasnya beliau Kapus pemeliharaan aset,” ujar Ali.

Baca Juga:  Memeriahkan HUT ke 77 RI Siswa SD Muka Raih juara 1 lomba bulu tangkis PB Arjasa

 

Gedung ASABRI yang dilelang kejagung

Sementara ketua umum Laskar Banua Borne dan juga Ketua Umum KPK Tipikor Bakorwil I Kaslsel H Risdianto Haleng HB masih belum ada penjelasan

Penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri dan Jiwasraya.

Aset-aset tersebut mulai dari kendaraan mewah, armada bus, kapal, tanah, hingga tambang.

“Kita coba lah yang bisa dilelang, dilelang. Yang dilaporkan tadi perkembangan ke saya beberapa bus yang ada di Solo kemudian beberapa mobil yang ada di Jakarta. Kemudian yang baru dilakukan perhitungan kapal,” kata Ali.

Dengan lelang ini, lanjut Ali, barang bukti kejahatan dugaan tindak pidana korupsi di Asabri maupun Jiwasraya sudah berupa uang tidak lagi barang.(odh/tbn)

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lepas 81 Atlet Tanah Bumbu ke POPDA Kalsel 2026, Siap Bertanding di Banjarmasin

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanah Bumbu Cari Solusi Kelangkaan BBM yang Dikeluhkan Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanah Bumbu Ajak Semua Pihak Lawan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:04 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Aksi Rumah Damai, Perkuat Desa Harmonis di Tujuh Kecamatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri BKPRMI Tanah Bumbu, Tekankan Pentingnya Generasi Qur’ani

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:44 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penyusunan PJPK Tanah Bumbu 2025–2029

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu, Permudah Layanan dan Dorong Investasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:05 WITA

Diskominfo SP Tanah Bumbu Optimalkan SP4N-LAPOR! dan Layanan Informasi Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x