Polsek Simpang Empat Amankan Pencuri Dompet, Dua Jam Usai Kejadian

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Simpang Empat tangkap pencuri dompet dan ponsel dalam dua jam, bagian dari Operasi Sikat Intan 2025. / Humas Polres Tanbu

Polsek Simpang Empat tangkap pencuri dompet dan ponsel dalam dua jam, bagian dari Operasi Sikat Intan 2025. / Humas Polres Tanbu

Tanah Bumbu – Polisi dari Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menangkap SB (24) karena mencuri dompet dan ponsel milik seorang ibu rumah tangga. Penangkapan ini terjadi hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian, tepatnya pada Senin (12/55/25) malam sekitar pukul 23.00 Wita, di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Jajaran kepolisian di Kalimantan Selatan menggencarkan Operasi Sikat Intan 2025 dan menjadikan penangkapan itu sebagai bagian dari operasi tersebut.

Aksi Pencurian Terjadi di Depan Minimarket

Menurut keterangan dari Polsek Simpang Empat, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Transmigrasi Plajau Km 3,5, Desa Baroqah.

Korban, SA (37), warga Desa Semaras, Kecamatan Pulau Laut Barat, sedang dalam perjalanan pulang bersama suami dan dua anaknya menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di depan sebuah minimarket, seorang pria tiba-tiba merampas dompet yang sedang digenggam korban dengan tangan kiri. Dompet tersebut berisi satu unit ponsel OPPO Reno 8 warna hitam, uang tunai Rp500 ribu, dan beberapa surat penting.

“Pelaku muncul dari arah kiri dan langsung menarik dompet. Korban sempat mencoba mempertahankannya, tetapi tidak berhasil. Pelaku langsung melarikan diri,” ujar Iptu Jonser Sinaga, Selasa (13/5/2025).

Setelah kejadian, korban dan suaminya sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil menangkapnya. Korban kemudian melaporkan insiden itu ke Polsek Simpang Empat. Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Apel Siaga Hidrometeorologi 2025: Tanah Bumbu Mantapkan Koordinasi dan Respons Cepat

Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya

Tak sampai dua jam, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial SB. Polisi menangkap SB di kediamannya di Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat. Mereka mencatat bahwa SB bekerja sebagai wiraswasta.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku berhasil kami amankan bersama barang buktinya,” kata Iptu Jonser Sinaga.

Barang Bukti Diamankan

Sementara itu, dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu dompet hitam merek Hermes

  • Satu unit handphone OPPO Reno 8 warna hitam

  • Uang tunai Rp500 ribu

  • Satu sepeda motor Suzuki Shogun Axelo warna silver

Polisi menjerat SB dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Simpang Empat.

Sementara itu, Kasus ini menambah daftar keberhasilan Polsek Simpang Empat dalam Operasi Sikat Intan 2025, yang bertujuan memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Tanah Bumbu.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan
MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis
19 UMKM Tanah Bumbu Terima Sertifikat Halal, Pemkab Dorong Produk Naik Kelas
Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Sukses Digelar di Pantai Mattone Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Karhutla dan Kekeringan
MTQN ke-23 Kecamatan Simpang Empat Resmi Dibuka, Bupati Tanah Bumbu Dorong Lahirnya Generasi Qurani
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Wisata Mangrove Kersik Putih Jadi Destinasi Unggulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WITA

MTQN Ke-23 Simpang Empat Tanah Bumbu Resmi Ditutup, Bupati Dorong Generasi Qur’ani

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:16 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Launching Buku ‘Suara dari Tenggara’, Apresiasi Puluhan Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Sukses Digelar di Pantai Mattone Tanah Bumbu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:33 WITA

MTQN ke-23 Kecamatan Simpang Empat Resmi Dibuka, Bupati Tanah Bumbu Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:26 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Lahirnya Wirausaha Baru Lewat Program Pelatihan Disnakertrans

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x