Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu terus mengakselerasi transformasi digital sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang modern dan berdampak langsung bagi masyarakat. Hal itu ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026 yang digelar di Mini Stage EXPO Tanbu 2026, Ruang Terbuka Simpang Empat, Minggu (05/04/2026).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menekankan bahwa digitalisasi tidak boleh berhenti pada aspek modernisasi sistem semata. Lebih dari itu, digitalisasi harus mampu menghadirkan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kemudahan transaksi bagi masyarakat.
Menurutnya, komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam mendorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) terus diperkuat sebagai bagian dari reformasi pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Implementasi ETPD di Tanah Bumbu kini telah menjangkau berbagai sektor strategis. Mulai dari pembayaran pajak dan retribusi daerah, layanan perizinan, transaksi di rumah sakit daerah, hingga aktivitas ekonomi di pasar tradisional yang semakin terdigitalisasi.
Tak hanya itu, sistem pembayaran daerah juga telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, serta berbagai kanal digital nasional. Integrasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi secara cepat, aman, dan praktis, sekaligus mendorong peningkatan inklusi keuangan di daerah.
Capaian ini turut mengantarkan Kabupaten Tanah Bumbu mempertahankan status sebagai daerah kategori “Digital”, sekaligus meraih peringkat tiga terbaik dalam implementasi digitalisasi daerah tingkat Kalimantan Selatan dari Bank Indonesia.
Memasuki tahun 2026, Pemkab Tanah Bumbu menyiapkan langkah strategis yang lebih terarah. Di antaranya memperluas kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem digital dan jaringan ritel, mengintegrasikan seluruh sistem transaksi elektronik lintas perangkat daerah, hingga menargetkan 80 persen transaksi retribusi dilakukan secara non-tunai pada triwulan IV.
Digitalisasi yang dijalankan ini bukan tanpa dampak. Selain mampu menekan potensi kebocoran pendapatan daerah, sistem elektronik juga memperkuat transparansi melalui pencatatan transaksi yang lebih tertib dan terukur. Kondisi ini sekaligus mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan daerah menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Melalui penguatan TP2DD, Pemkab Tanah Bumbu menegaskan arah pembangunan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memastikan setiap kebijakan digital memberi nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian daerah.















