MK Tolak Gugatan Sengketa Pilwalkot Banjarbaru, Hasil Pemilu Tetap Sah

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 03:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDANG MK - Sidang sengketa pemilu di Pilwalkot Banjarbaru 2024

SIDANG MK - Sidang sengketa pemilu di Pilwalkot Banjarbaru 2024

Banjarbaru – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Umum Wali Kota (PHPU Pilwalkot) Banjarbaru yang diajukan oleh Hamdan Eko Benyamine, Hudan Nur, Zepi Al Ayubi, dan Sani Firly.

Dalam sidang yang digelar, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima, Selasa (4/2).

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta.

MK beralasan bahwa para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 157 ayat (4) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta PMK Nomor 3 Tahun 2024, pemohon bukanlah pemantau pemilihan resmi.

“Tidak terdapat cukup alasan yang kuat dan meyakinkan bagi Mahkamah untuk mengesampingkan syarat tersebut,” ujar Enny.

Baca Juga:  Inovasi Edukasi Kesehatan Berbasis “World Café”, Dosen dan Mahasiswa Keperawatan ULM Tingkatkan Peran Keluarga dalam Pencegahan Infeksi dan Manajemen Psikologis Keluarga

Gugatan ini diajukan oleh para pemohon yang tergabung dalam Lembaga Akademi Bangku Panjang Mingguraya. Mereka keberatan karena tidak adanya kolom kosong di surat suara Pilwalkot Banjarbaru 2024, meskipun hanya ada satu pasangan calon.

Selain itu, mereka menuding adanya pelanggaran sistematis untuk memenangkan satu pasangan calon. Para pemohon juga mempertanyakan proses pendaftaran pasangan calon (27–29 Agustus 2024), diskualifikasi pasangan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah (31 Oktober 2024), hingga keputusan tidak mencetak ulang surat suara, yang menyebabkan suara pasangan calon nomor urut 2 dianggap tidak sah.

Dengan putusan ini, hasil Pilwalkot Banjarbaru 2024 tetap sah dan tidak mengalami perubahan, menegaskan legitimasi proses pemilihan yang telah berlangsung.

Berita Terkait

Inovasi Edukasi Kesehatan Berbasis “World Café”, Dosen dan Mahasiswa Keperawatan ULM Tingkatkan Peran Keluarga dalam Pencegahan Infeksi dan Manajemen Psikologis Keluarga
Ibu Hamil Wajib Tahu, FKIK ULM Bagikan Tips Menjaga Kesehatan Janin hingga Perawatan Bayi
Rektor UNUKASE Tegaskan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan
Kuliah Pakar Transformasi Pelayanan Kesehatan Berbasis Evidence Based Practice Digelar Oleh STIKES Intan Martapura
Warga Komplek Pelita 2 Kuranji Tolak Rencana Pembangunan Alkah Baru (Pemakaman Baru)
FKP Kalsel Deklarasikan UMKM Pemuda Banua, Dorong Wirausaha Muda Lebih Maju dan Berdaya Saing
Rektor UNUKASE Menyoroti Kolaborasi Penguatan SDM dan Investasi Daerah Pada Musrenbang RKPD 2027
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat Nasional, Kunjungan Perdana ke Kalimantan Selatan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02 WITA

Mahasiswa Prodi Sarjana Administrasi Rumah Sakit STIKES Intan Martapura Ikuti Workshop Pelatihan Dasar Akreditasi Rumah Sakit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:54 WITA

STIKES Intan Martapura Dorong Sinergi Mitigasi Banjir Dalam Rangkaian Bulan K3 & Hari Lingkungan Hidup

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:57 WITA

Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Modern, Disnaker Banjar Gelar Sosialisasi Bursa Kerja di STIKES Intan Martapura

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:23 WITA

Muhammad Sulthon Firdaus dan Ghea Alisya Putri Terpilih Jadi Duta Kampus STIKES Intan Martapura 2026/2027

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15 WITA

Ghea Putri Alisya dan Muhammad Rayhan Resmi Dinobatkan Sebagai Duta Prodi D3 Keperawatan STIKes Intan Martapura 2026.

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WITA

Hima ARS Stikes Intan Martapura Gelar Grand Final Duta Program Studi Sarjana Administrasi Rumah Sakit

Senin, 16 Maret 2026 - 04:38 WITA

Galang Dana untuk Korban Kebakaran Pekauman, Mahasiswa STIKES Intan Martapura Turun ke Jalan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WITA

Ramadan Penuh Kepedulian, Mahasiswa ARS STIKES Intan Martapura Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x