Miliaran Rupiah Sabu-sabu Berhasil Diamankan Polres Kotabaru

- Penulis

Senin, 29 Januari 2024 - 06:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kotabaru lakukan Press Release, hasil pengungkap dan amankan kasus Narkoba di Kabupaten Kotabaru

Polres Kotabaru lakukan Press Release, hasil pengungkap dan amankan kasus Narkoba di Kabupaten Kotabaru

Kotabaru – Unit Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kotabaru berhasil mencapai keberhasilan besar dengan mengungkap dan mengamankan pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, didampingi oleh Wakapolres Kompol Agus Rusdi Sukandar dan Kasat Resnarkoba AKP Pebe Supriadi. Konferensi tersebut berlangsung di ruang lobi Markas Polres Kotabaru pada Minggu (28/01).

Kapolres Tri Suhartanto menyampaikan bahwa Unit Resnarkoba pada bulan terakhir ini berhasil mengamankan sembilan orang pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Kotabaru, tersebar di lokasi yang berbeda, beserta barang buktinya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba sejumlah 245,96 gram, dengan nilai nominal sekitar Rp. 491.920.000,- (empat ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).

Kapolres Tri Suhartanto menjelaskan bahwa dengan harga jual Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) per gram, dapat dihitung berapa banyak generasi yang dapat diselamatkan dari penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Suhartanto melanjutkan dengan menyoroti tiga kasus yang lebih mencolok dari sembilan pelaku yang berhasil diamankan. Pelaku-pelaku tersebut rata-rata berusia 24 hingga 46 tahun, termasuk pelaku dengan inisial TW yang berhasil diamankan pada tanggal 9 Januari 2024, beserta barang bukti 29 paket sabu-sabu seberat 6,84 gram.

Baca Juga:  Polsek Satui Amankan Pria Terduga Pembobol Toko di Tanah Bumbu

Sementara Pelaku L Pada berhasil diamankan pada tanggal 20 Januari 2024, yang membawa barang bukti 24 paket sabu-sabu seberat 4,80 gram, disertai dengan satu alat press, empat alat timbangan digital, dan uang sejumlah Rp 500.000,-.

Selanjutnya, pelaku kasus narkoba yang mencengangkan adalah pelaku dengan inisial RH, yang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu seberat 233,20 gram, tiga timbangan digital, dan uang sejumlah Rp 800.000,-.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kapolres Tri Suhartanto mengakhiri dengan menegaskan keseriusan konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan narkoba, serta menekankan komitmen Polres Kotabaru dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Artikel Serupa Sudah Tayang di Bacakabar.id dengan Judul 9 Pemain Narkoba di Kotabaru Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu Rilis Dua Kasus Besar, dari Aksi Tarik Tas hingga Parang Berdarah
Tragis, Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Sukopuro
Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan
Kronologi Remaja 14 Tahun di Tanah Bumbu Dipukul Pakai Palu karena Tolak Gadaikan HP
Rokok Ilegal Disikat! Bea Cukai Bongkar Modus Baru dari Mobil Mewah hingga E-commerce
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Tanbu, Polisi Sita 15 Paket Siap Edar
Residivis Ini Tak Kapok Main Narkoba! Polisi Sita 25,99 Gram Sabu dan Ekstasi
Jual Pertalite di Atas HET, Dua Operator SPBU di Banjarbaru Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WITA

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 10:05 WITA

RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 01:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Selasa, 15 September 2026 - 10:00 WITA

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 09:57 WITA

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Minggu, 13 September 2026 - 13:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x