Miliaran Rupiah Sabu-sabu Berhasil Diamankan Polres Kotabaru

- Penulis

Senin, 29 Januari 2024 - 06:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kotabaru lakukan Press Release, hasil pengungkap dan amankan kasus Narkoba di Kabupaten Kotabaru

Polres Kotabaru lakukan Press Release, hasil pengungkap dan amankan kasus Narkoba di Kabupaten Kotabaru

Kotabaru – Unit Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kotabaru berhasil mencapai keberhasilan besar dengan mengungkap dan mengamankan pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, didampingi oleh Wakapolres Kompol Agus Rusdi Sukandar dan Kasat Resnarkoba AKP Pebe Supriadi. Konferensi tersebut berlangsung di ruang lobi Markas Polres Kotabaru pada Minggu (28/01).

Kapolres Tri Suhartanto menyampaikan bahwa Unit Resnarkoba pada bulan terakhir ini berhasil mengamankan sembilan orang pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Kotabaru, tersebar di lokasi yang berbeda, beserta barang buktinya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba sejumlah 245,96 gram, dengan nilai nominal sekitar Rp. 491.920.000,- (empat ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).

Kapolres Tri Suhartanto menjelaskan bahwa dengan harga jual Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) per gram, dapat dihitung berapa banyak generasi yang dapat diselamatkan dari penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Suhartanto melanjutkan dengan menyoroti tiga kasus yang lebih mencolok dari sembilan pelaku yang berhasil diamankan. Pelaku-pelaku tersebut rata-rata berusia 24 hingga 46 tahun, termasuk pelaku dengan inisial TW yang berhasil diamankan pada tanggal 9 Januari 2024, beserta barang bukti 29 paket sabu-sabu seberat 6,84 gram.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jonggol, Sabu Senilai Rp7 Miliar Diamankan

Sementara Pelaku L Pada berhasil diamankan pada tanggal 20 Januari 2024, yang membawa barang bukti 24 paket sabu-sabu seberat 4,80 gram, disertai dengan satu alat press, empat alat timbangan digital, dan uang sejumlah Rp 500.000,-.

Selanjutnya, pelaku kasus narkoba yang mencengangkan adalah pelaku dengan inisial RH, yang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu seberat 233,20 gram, tiga timbangan digital, dan uang sejumlah Rp 800.000,-.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kapolres Tri Suhartanto mengakhiri dengan menegaskan keseriusan konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan narkoba, serta menekankan komitmen Polres Kotabaru dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Artikel Serupa Sudah Tayang di Bacakabar.id dengan Judul 9 Pemain Narkoba di Kotabaru Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu Rilis Dua Kasus Besar, dari Aksi Tarik Tas hingga Parang Berdarah
Tragis, Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Sukopuro
Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan
Kronologi Remaja 14 Tahun di Tanah Bumbu Dipukul Pakai Palu karena Tolak Gadaikan HP
Rokok Ilegal Disikat! Bea Cukai Bongkar Modus Baru dari Mobil Mewah hingga E-commerce
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Tanbu, Polisi Sita 15 Paket Siap Edar
Residivis Ini Tak Kapok Main Narkoba! Polisi Sita 25,99 Gram Sabu dan Ekstasi
Jual Pertalite di Atas HET, Dua Operator SPBU di Banjarbaru Diciduk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WITA

Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:04 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:04 WITA

Tanah Bumbu Masuk 8 Daerah yang Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru Tahun 2026 oleh Menteri PANRB

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57 WITA

PT KAM dan 8 SMK di Tanah Bumbu Sepakati Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:21 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Bahasa Mandarin 2026, Tingkatkan Daya Saing Pencari Kerja

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kirim Dua ASN ke Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026

Berita Terbaru

Jajaran Pemkab Tanah Bumbu mengikuti kegiatan Dialektika Dinamika Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Tahun 2026 di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (18/06/2026).

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:14 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x