Miliaran Rupiah Sabu-sabu Berhasil Diamankan Polres Kotabaru

- Penulis

Senin, 29 Januari 2024 - 06:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kotabaru lakukan Press Release, hasil pengungkap dan amankan kasus Narkoba di Kabupaten Kotabaru

Polres Kotabaru lakukan Press Release, hasil pengungkap dan amankan kasus Narkoba di Kabupaten Kotabaru

Kotabaru – Unit Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kotabaru berhasil mencapai keberhasilan besar dengan mengungkap dan mengamankan pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, didampingi oleh Wakapolres Kompol Agus Rusdi Sukandar dan Kasat Resnarkoba AKP Pebe Supriadi. Konferensi tersebut berlangsung di ruang lobi Markas Polres Kotabaru pada Minggu (28/01).

Kapolres Tri Suhartanto menyampaikan bahwa Unit Resnarkoba pada bulan terakhir ini berhasil mengamankan sembilan orang pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Kotabaru, tersebar di lokasi yang berbeda, beserta barang buktinya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba sejumlah 245,96 gram, dengan nilai nominal sekitar Rp. 491.920.000,- (empat ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah).

Kapolres Tri Suhartanto menjelaskan bahwa dengan harga jual Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) per gram, dapat dihitung berapa banyak generasi yang dapat diselamatkan dari penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Suhartanto melanjutkan dengan menyoroti tiga kasus yang lebih mencolok dari sembilan pelaku yang berhasil diamankan. Pelaku-pelaku tersebut rata-rata berusia 24 hingga 46 tahun, termasuk pelaku dengan inisial TW yang berhasil diamankan pada tanggal 9 Januari 2024, beserta barang bukti 29 paket sabu-sabu seberat 6,84 gram.

Baca Juga:  Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Sementara Pelaku L Pada berhasil diamankan pada tanggal 20 Januari 2024, yang membawa barang bukti 24 paket sabu-sabu seberat 4,80 gram, disertai dengan satu alat press, empat alat timbangan digital, dan uang sejumlah Rp 500.000,-.

Selanjutnya, pelaku kasus narkoba yang mencengangkan adalah pelaku dengan inisial RH, yang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu seberat 233,20 gram, tiga timbangan digital, dan uang sejumlah Rp 800.000,-.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kapolres Tri Suhartanto mengakhiri dengan menegaskan keseriusan konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan narkoba, serta menekankan komitmen Polres Kotabaru dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Artikel Serupa Sudah Tayang di Bacakabar.id dengan Judul 9 Pemain Narkoba di Kotabaru Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu Rilis Dua Kasus Besar, dari Aksi Tarik Tas hingga Parang Berdarah
Tragis, Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Sukopuro
Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan
Kronologi Remaja 14 Tahun di Tanah Bumbu Dipukul Pakai Palu karena Tolak Gadaikan HP
Rokok Ilegal Disikat! Bea Cukai Bongkar Modus Baru dari Mobil Mewah hingga E-commerce
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Tanbu, Polisi Sita 15 Paket Siap Edar
Residivis Ini Tak Kapok Main Narkoba! Polisi Sita 25,99 Gram Sabu dan Ekstasi
Jual Pertalite di Atas HET, Dua Operator SPBU di Banjarbaru Diciduk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WITA

Hima ARS Stikes Intan Martapura Gelar Grand Final Duta Program Studi Sarjana Administrasi Rumah Sakit

Senin, 16 Maret 2026 - 04:38 WITA

Galang Dana untuk Korban Kebakaran Pekauman, Mahasiswa STIKES Intan Martapura Turun ke Jalan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WITA

Ramadan Penuh Kepedulian, Mahasiswa ARS STIKES Intan Martapura Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:24 WITA

Rayakan Hari PMR, PMI Kabupaten Banjar dan Forum PMR Bagikan 1.000 Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:15 WITA

Pelantikan dan Serah Terima Kepengurusan Organisasi Mahasiswa STIKes Intan Martapura Periode 2026–2027

Senin, 24 November 2025 - 21:10 WITA

BEM STIKes Intan Martapura Raih Juara 3 Karnaval KTR, Ajak Masyarakat Hidup Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 20 November 2025 - 19:03 WITA

STIKES Intan Martapura Selenggarakan Lomba Poster Pelajar dalam Semarak HKN ke-61

Senin, 17 November 2025 - 08:55 WITA

STIKES Intan Martapura Menyelenggarakan Lomba Basket Pelajar dalam Rangka Memperingati HKN ke-61, Tingkatkan Semangat Sportivitas dan Gaya Hidup Sehat

Berita Terbaru

HWPL menyelenggarakan “DPE–HWPL Peace Education Teacher Graduation Ceremony” di Maseru lesotho pada (13/03/2026).

Internasional

HWPL Selenggarakan Wisuda Guru Pendidikan Perdamaian di Lesotho

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:45 WITA

HWPL Global Branch 12 menyelenggarakan kegiatan “2026 HWPL Cambodia Religious Youth Peace Camp” di Asia Euro University, Phnom Penh, Kamboja

Internasional

Kamp Pendidikan Perdamaian Agama Digelar di Phnom Penh, Kamboja

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:37 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x