Kam. Feb 19th, 2026

Maukah Presiden Jokowi Berikan Grasi Untuk Merry Utami ?

Pelitanusantara.net – Nasional, Dikatakan Pengamat Sosial-Politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa melalui kutipan suara.com, mengatakan, diharapkan Presiden Jokowi dapat mengabulkan permintaan grasi dari keluarga terpidana mati kasus narkotika Merry Utami.

“Sangat tepat jika Presiden Jokowi berikan grasi untuk Merry Utami. Khusus kasus yang dialami oleh Merry Utami ini, kasus ini harus dilihat objektif apalagi dia sebenarnya dari sisi kemanusiaan tidak bersalah, cek saja perjalanan kasusnya,” kata Herry saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/11)

Merry Utami, seorang terpidana mati kasus narkotika telah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun. Pada Juli 2016, sebelumnya Merry telah mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo namun hingga belum dikabulkan.

Menurut Herry, Jokowi mempertimbangkan agar Merry diberikan grasi. Pasalnya Merry telah menjalani hukuman sekitar 20 tahun.

“Lagi pula Merry sudah menjalani belasan tahun hukuman penjara. Presiden harus pertimbangkan hal ini,” tuturnya.

Selanjutnya Herry berahap agar Jokowi bisa melihat dukungan masyarakat terhadap kasus Merry, karena pemberian grasi merupakan pilihan yang logis untuk seorang Kepala Negara.

“Dukungan masyarakat ke kasus Merry kan cukup besar artinya masyarakat juga menilai bahwa grasi adalah pilihan yang logis untuk seorang Jokowi melihat kasus Merry,” ujar Herry.

Baca Juga:  Benarkah Megawati Telepon Prabowo Terkait Kasus Hasto? Ini Jawaban Gerindra

Lebih lanjut, Herry meyakini Jokowi dapat mempertimbangkan dengan bijak dan memutuskan mengeluarkan grasi kepada Merry dan akan berdampak positif bagi pemerintahan Jokowi.

“Keyakinan saya, Presiden bisa menimbang dengan bijak kasus Merry dan bila ini terkabulkan bisa berdampak positif ke Jokowi dan pemerintahan saat ini. Perannya cukup strategis,” lanjutnya.

Sebelumnya anak terpidana vonis mati Merri Utami, Devy Christa mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kantor Staf Presiden, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/11). Surat terbuka itu dibuat Devy dengan harapan grasi sang bunda Merri Utami dapat dikabulkan Presiden Jokowi.

“Ya itu harapan saya, datang ke sini (KSP) menyerahkan surat terbuka untuk dipertimbangkan dulu kasus mama,” kata Devy di Kantor Staf Presiden.

Devy mengatakan jika ibudanya tidak pernah berbuat masalah apapun bahkan mendapat rekomendasi dari lapas Tangerang dan Cilacap dengan berkelakuan baik.

“Dulu ada rekomen dari lapas dengan berkelakuan baik,” papar Devy.

Devy berharap permohonan grasi yang ia lakukan bisa mencapai keinginannya, agar ibunya bisa segera dibebaskan dari penjara.

(rls)/Rzq.

Berita Terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x