Wakapolri Resmikan Layanan Drive Thru Polda Riau

- Penulis

Jumat, 21 Mei 2021 - 08:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSATARA.NET, RIAU – Wakapolri Komjen Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si. meresmikan layanan Drive Thru dan Gedung Pelayanan Terpadu Polda Riau.

Ada dua macam layanan yang bisa didapatkan lewat Drive Thru ini. Di antaranya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Tentunya layanan ini memberikan kecepatan, kemudahan dan juga transparansi.

 

Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan Polda Riau selaku penyedia pelayanan kepolisian secara terpadu, menerapkan strategi pelayanan terbaik agar harapan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Diutarakannya, ini juga sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tentang transformasi menuju Polri yang Presisi, yang terdiri dari transformasi pada 4 bidang. Di antaranya transformasi pada bidang organisasi, transformasi pada bidang operasional, transformasi pada bidang pelayanan publik dan transformasi pada bidang pengawasan.

 

“Salah satu program yang menjadi target pada Program Prioritas Kapolri adalah mewujudkan pelayanan publik Polri terintegrasi, berbasis big data, dan menyatukan seluruh pintu pelayanan publik ke dalam satu atap pada setiap tingkatan satuan kewilayahan,” katanya yang dikutif dari laman Polri.go.id.

Ditambahkannya, inovasi yang digagas dan dibuat oleh Polda Riau, adalah membangun dan mengintegrasikan pelayanan-pelayanan Polri kepada masyarakat dalam satu sistem pelayanan, yaitu dengan membangun Gedung Pelayanan Terpadu Polda Riau.

Baca Juga:  Pemkab Tanbu Ikuti Webinar Pembekalan Kepala Daerah

 

“Layanan ini dilengkapi dengan fasilitas drive thru dan Aplikasi Pelayanan Terpadu Polda Riau Online,” jelas Kapolda.

 

Tujuan pembangunan sistem pelayanan terpadu Polda Riau dipaparkan Kapolda, adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, dengan memangkas birokrasi dan efisiensi waktu. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan yang diberikan oleh Polda Riau melalui Aplikasi Pelayanan Terpadu Polda Riau Online online. Mengisi form yang ada pada aplikasi tersebut sesuai dengan layanan yang diinginkan, dan mengambil produk yang sudah jadi lewat skema drive thru di Gedung Pelayanan Terpadu Polda Riau.

 

Selain pelayanan melalui Aplikasi Pelayanan Terpadu Polda Riau, masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan Polri ini secara manual. Yaitu, dengan datang langsung ke Gedung Pelayanan Terpadu Polda Riau yang berada di komplek Mapolda Riau Jl. Pattimura No.13 Pekanbaru.

 

Adapun pelayanan yang sudah terintegrasi dalam sistem Pelayanan Terpadu Polda Riau secara keseluruhan. Yaitu, SKCK Online, Perpanjangan SIM, Perpanjangan KTA Satpam, STTP Unjuk Rasa, Izin Keramaian. Laporan Kehilangan Barang, Pelayanan Pembuatan Plat Nomor Khusus Kendaraan, Layanan Informasi, Layanan Whistle Blower System dan Aspirasi Masyarakat.(nto/tbn)

Berita Terkait

Enstitu Sosyal Turkiye Kagum dengan Peran Muhammadiyah dalam Pendidikan
Mantan Kades Perjaya Kecamatan Martapura Tersangka Korupsi Dana Desa Rp311 Juta, Kapolres OKU Timur Beberkan Modusnya
Internet 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu, Kominfo Segera Luncurkan Regulasi Baru
Dorong Inovasi BBM Industri, Ahmad Mahmuddah dan PT PEI Buka Pasar Strategis di Jawa Timur
Bye-bye Nomor Bodong! Registrasi eSIM Kini Wajib Gunakan Wajah & Sidik Jari
Update Harga Emas Hari Ini: Naik Tajam, Peluang atau Tantangan?
Viral Lagi! Jenderal Polisi Gagal Ujian SIM C, Netizen Soroti Trek Sulit
Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13: Ini Jadwal dan Besarannya!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Rabu, 30 April 2025 - 06:59 WITA

Memastikan Akurasi Data, Diskominfo Kotabaru Gelar Verifikasi DSSD melalui e-Walidata

Rabu, 16 April 2025 - 13:07 WITA

BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 7 Miliar di Lalapin

Minggu, 13 April 2025 - 11:36 WITA

Budaya Banjar Bangkit di Kotabaru Lewat Dewan Adat

Jumat, 11 April 2025 - 18:12 WITA

Langkah Berani Bupati Rusli: Usulkan Sekolah Rakyat, Kemensos Siap Dukung

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:40 WITA

Rusli-Syairi Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Program Prioritas untuk Masyarakat

Sabtu, 9 November 2024 - 15:22 WITA

Program Prioritas Syairi Mukhlis: Perbaikan Jalan dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 01:03 WITA

Diskominfo Kotabaru Dukung Pelatihan Jurnalistik oleh AWAS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x