Jaringan Narkoba di Kaltim Terbongkar! 25 Kg Sabu Diamankan, 6 Pelaku Ditangkap

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press rilis penyelundupan sabu 25kg

Press rilis penyelundupan sabu 25kg

Berau – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 25 kilogram narkotika jenis sabu di perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Sabtu (18/1). Dalam operasi ini, BNN juga menemukan keterlibatan seorang remaja berusia 16 tahun, yang diduga direkrut oleh jaringan narkoba.

“Yang menarik di sini ada satu anak di bawah umur, kurang lebih 16 tahun. Jadi kita bisa bayangkan seorang anak kecil sudah diajak oleh seniornya. Dia (remaja 16 tahun) ada di dalam kapal tersebut,” ungkap Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam konferensi pers, Jumat (7/2/2025).

Komjen Marthinus yang juga merupakan mantan Kepala Densus 88 Anti Teror menegaskan bahwa seluruh pelaku yang terlibat dalam operasi ini telah berhasil ditangkap. BNN memastikan bahwa barang haram tersebut berhasil dicegah sebelum mencapai wilayah daratan.

“Semua kita tangkap, dari mereka yang mengendalikan operasi penjemputan dari awal, kemudian dibawa ke Kaltim, orang yang mengendalikan berhasil kita tangkap. Kemudian orang yang menjadi calon untuk menyimpan dan mendistribusikan juga ditangkap,” jelasnya.

Baca Juga:  Keluhan Cukur Rambut Berujung Petaka: Tukang Cukur Tega Bacok Pelanggan

Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri, mengungkapkan bahwa sabu seberat 25 kilogram (25.313 gram) ini dibawa oleh empat tersangka berinisial SA, SR, GW, dan ZR. Mereka mencoba menyelundupkan narkotika tersebut dengan membungkusnya dalam dua karung.

“Mereka diamankan saat membawa dua karung berisi sabu seberat 25.313 gram dalam kapal kayu berwarna kuning,” ujar I Wayan Sugiri.

Saat dilakukan pemeriksaan, para tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua orang berinisial AM atas perintah ST. BNN kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut.

“Atas informasi tersebut, petugas BNN berhasil meringkus AM dan ST di rumah ST di Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu Rilis Dua Kasus Besar, dari Aksi Tarik Tas hingga Parang Berdarah
Tragis, Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Sukopuro
Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan
Kronologi Remaja 14 Tahun di Tanah Bumbu Dipukul Pakai Palu karena Tolak Gadaikan HP
Rokok Ilegal Disikat! Bea Cukai Bongkar Modus Baru dari Mobil Mewah hingga E-commerce
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Tanbu, Polisi Sita 15 Paket Siap Edar
Residivis Ini Tak Kapok Main Narkoba! Polisi Sita 25,99 Gram Sabu dan Ekstasi
Jual Pertalite di Atas HET, Dua Operator SPBU di Banjarbaru Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:03 WITA

Pemkab Tanah Laut Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Edukasi dan Business Matching

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, DPRKPLH dan GOW Tanah Laut Ajak Masyarakat Menanam Pohon dan Kelola Sampah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:23 WITA

Pemkab Tanah Laut Lepas Kontingen PESODA 2026, Siap Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:53 WITA

BNN dan Kesbangpol Tanah Laut Matangkan RAD P4GNPN 2026, Fokus Pencegahan Narkoba hingga Tingkat Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:47 WITA

Desa Damar Lima Wakili Tanah Laut di Penilaian TPK2D Kalsel, Wabup Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:42 WITA

Harkitnas ke-118 di Tanah Laut Jadi Momentum Perkuat Literasi Digital dan Perlindungan Generasi Muda

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:13 WITA

Bupati Rahmat Trianto Perketat Pengawasan Solar Subsidi untuk Nelayan Kuala Tambangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:53 WITA

Pengelola Medsos SKPD di Tanah Laut Ikuti Sertifikasi Kompetensi BNSP

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x