Guna Meningkatan Kualitas Rumah Layak Huni, Pemkab Tanbu Berikan Bantuan Bagi Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 4 Juni 2022 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net  –  Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) akan memberikan bantuan guna meningkatan kualitas rumah layak huni kepada masyarakat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kepala Dinas Perkimtan Kab. Tanah Bumbu, H. Ansyari Firdaus saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (25/05/2022), mengatakan bahwa program bantuan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR ini sedang dalam tahap perencanaan.

Adapun program BSPS meliputi rehabilitasi rumah dan pembangunan rumah yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

“Insya Allah dalam waktu tiga bulan kedepan kita sudah mulai pembangunannya setelah perencanaan ini selesai, saat ini kita sedang dalam proses inventaris data-data rumah yang akan menerima bantuan,” pungkas Firdaus.

Proses administrasi tersebut memerlukan banyak waktu dimana perlu adanya kelengkapan dokumen yang perlukan seperti administrasi kepemilikan lahan, serta koordinasi dengan Kepala Desa dan masyarakat setempat.

Dirinya menjelaskan bahwa program bantuan ini bersifat swakelola, artinya proses pengerjaannya dilakukan bersama kelompok masyarakat terkait.

Baca Juga:  Gerindra & PKB Bertemu, Nama Dokter Zairullah Disebut Figur Kuat di Pilgub Kalsel

“Nilai bantuan ini rehabnya 23 juta sedangkan pembangunan 52 juta, karena sistemnya swakelola, tenaganya dari masyarakat sendiri, jadi nilainya memang tidak sebesar harga yang ada di pasaran,” pungkasnya.

Heriyansyah selaku Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda menambahkan bahwa program ini menjadi stimulus dari pemerintah kepada masyarakat yang hendak melakukan rehab rumah.

“Melalui progran ini diharapkan masyarakat tetap berswadaya untuk menambahkan, arti kata disini Pemerintah menambahkan kekurangan masyarakat yang mau merehab rumahnya,” ujarnya.

Selain itu juga disampaikan sejumlah syarat penerima bantuan ini diantaranya masyarakat berpenghasilan rendah, memililiki legalitas lahan, sudah berkeluarga, dan lokasi titik kordinat yang jelas.

Kadis Perkimtan berharap dengan program peningkatan rumah kualitas layak huni ini sinergi dan sejalan dengan visi misi Bupati dalam menjadikan Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah. (Rel/Ftr)

Berita Terkait

Bank Kalsel Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Nasabah di Tanah Bumbu
Remaja Putri Wajib Tahu! Mahasiswa Keperawatan FKIK ULM Bagikan Kiat Jaga Kebersihan Diri saat Menstruasi
Mahasiswa Keperawatan ULM Edukasi Remaja Putri Tentang Siklus Menstruasi dan Gangguan Reproduksi
Mahasiswa Keperawatan ULM Edukasi Remaja Putri di Banjarbaru Untuk Cegah Anemia Sejak Dini
UNUKASE Luluskan 117 Sarjana, ISNU Kalsel Dorong Penguatan Kader Intelektual NU
Delapan Kasus Narkotika Terungkap di Tabalong, Polisi Sita 167,51 Gram Sabu
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Luncurkan Kredit Tanpa Bunga untuk UMKM
Muhammad Yusuf Ajak Pemuda Banua Kobarkan Semangat Persatuan dan Pelestarian Budaya Menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WITA

GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN TABALONG MENGGELAR MUSYAWARAH LUAR BIASA

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:14 WITA

Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Senin, 22 Desember 2025 - 21:50 WITA

Pentingnya Memahami Dasar-Dasar Pembahasan Hukum bagi Masyarakat

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:23 WITA

Sekretaris DPW PKB Kalsel H. Hormansyah Jalin Silaturahmi dengan Warga Desa Bungin

Senin, 19 Mei 2025 - 12:24 WITA

Polres Tanah Bumbu Ungkap 18 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Intan 2025

Selasa, 5 November 2024 - 16:51 WITA

Tiga Eks Petinggi PT IMC Divonis 6 Bulan Percobaan, Kuasa Hukum: Kami Masih Mencari Keadilan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 06:48 WITA

Pelaku Penganiayaan Balita Ternyata Sempat Berwisata ke Jakarta Sebelum Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:10 WITA

Bolehkah Polisi Memeriksa HP Saat Patroli atau Razia di Jalan?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x