Berkat Warga, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal dan Alkohol 95% di Kelumpang Tengah

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap pria di Kelumpang Tengah karena jual miras ilegal berkadar alkohol 95 persen dalam Operasi Sikat Intan 2025. / Bacakabar.id

Polisi tangkap pria di Kelumpang Tengah karena jual miras ilegal berkadar alkohol 95 persen dalam Operasi Sikat Intan 2025. / Bacakabar.id

Kotabaru – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial R (32) di Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Senin malam (12/5/2025) dalam Operasi Sikat Intan 2025. Polisi menangkap R karena ia terbukti menjual minuman keras (miras) ilegal dan alkohol dengan kadar 95 persen.

Kapolsek Kelumpang Tengah, AKP Muhammad Rezki, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan warga mencurigai jual beli miras di rumah pelaku.

Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian mendatangi lokasi dan menemukan barang bukti yang siap edar.

Polisi menyita barang bukti, antara lain dua botol miras ilegal merek Anggur Merah seharga Rp120.000 per botol, dua botol alkohol 95 persen ukuran 300 ml yang dijual seharga Rp60.000 per botol, dan dua botol alkohol 95 persen ukuran 50 ml yang dijual seharga Rp20.000 per botol.

“Pelaku mengakui bahwa semua barang tersebut miliknya dan ia belum sempat menjualnya,” ujar AKP Rezki.

Polisi membawa R beserta barang bukti ke Mapolsek Kelumpang Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah penangkapan.

Baca Juga:  Polsek Kelumpang Hilir Dukung Persiapan Dapur MBG untuk Anak Sekolah

Kapolsek menegaskan bahwa konsumsi alkohol berkadar tinggi dapat membahayakan kesehatan jika masyarakat tidak mengonsumsinya dengan hati-hati.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penjualan miras ilegal di Kelumpang Tengah,” tambah AKP Rezki.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik ilegal seperti ini guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.

Berita Terkait

UNUKASE Gandeng Inspektorat Kotabaru dalam Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru
Langkah Perdana Yayasan Alifa Cahaya Bersinar, SPPG 2 Resmi Beroperasi di Kotabaru
Yayasan Alifa Cahaya Bersinar Tebar Kepedulian Lewat Jum’at Berkah di Kotabaru
Pemkab Kotabaru Apresiasi SKPD Berprestasi, Dorong Tata Kelola Anggaran yang Lebih Akuntabel
Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas Pembangunan Kotabaru 2026
Kotabaru Meriahkan Kirab Obor PORPROV XII Kalsel, Semangat Sportivitas dan Persatuan Menggelora di Siring Laut
Pemkab Kotabaru Memperingati Maulid Nabi 1447 H di Masjid Apung dengan Khidmat
Dispersip Kotabaru Tumbuhkan Karakter Positif Anak TK Lewat Kegiatan Mendongeng
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:04 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas APBD 2025, Pemkab Raih WTP ke-13

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:59 WITA

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Anggota DPR RI Hj Mariana Edukasi Ratusan Pekerja Informal di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57 WITA

PT KAM dan 8 SMK di Tanah Bumbu Sepakati Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:21 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Bahasa Mandarin 2026, Tingkatkan Daya Saing Pencari Kerja

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:19 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Kirim Dua ASN ke Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

DWP Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Rolade Ikan untuk Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:14 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar PKP Angkatan IV 2026, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Peran ASN sebagai Agen Perubahan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:57 WITA

Andi Irmayani Pimpin Evaluasi Dekranasda, Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM Tanah Bumbu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x