Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru memulai 2026 dengan menegaskan arah pembenahan birokrasi, mengukur kinerja bukan dari banyaknya program, tetapi dari bagaimana anggaran dikelola secara efektif dan memberi dampak nyata bagi publik.
Penegasan itu tampak dalam agenda evaluasi kinerja tahun anggaran 2025, yang dirangkai dengan pemberian apresiasi kepada SKPD berprestasi di Aula Bamega, Senin (5/1/2026). Di kesempatan tersebut, Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menempatkan realisasi anggaran sebagai indikator utama akuntabilitas kinerja perangkat daerah.
Lima SKPD dinilai memiliki kinerja terbaik dalam realisasi anggaran 2025, meliputi Dinas Perhubungan, RSUD Kotabaru, Diskominfo, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan.
Namun Rusli menegaskan, penghargaan itu bukan sekadar seremoni tahunan.
“Ini bukan acara simbolik. Realisasi anggaran yang tepat sasaran menunjukkan kualitas perencanaan dan keseriusan pelaksanaan program,” ujarnya.
Menurutnya, belanja publik yang terukur menandakan program berjalan sesuai prioritas pembangunan, bukan sekadar habis dibelanjakan di akhir tahun.
Wakil Bupati Syairi Mukhlis dan Sekretaris Daerah Eka Saprudin yang turut hadir menekankan bahwa capaian realisasi tidak boleh berhenti pada indikator angka.
Arah kebijakan Pemkab kini diarahkan pada:
penguatan profesionalisme aparatur,
peningkatan kualitas layanan,
serta keterkaitan antara kinerja anggaran dan manfaat bagi warga.
“Yang dinilai bukan hanya berapa besar serapan anggaran, tapi sejauh mana hasilnya dirasakan masyarakat,” kata Eka.
Diskominfo Masuk Tiga Besar Realisasi Tertinggi
Salah satu capaian yang menonjol datang dari Diskominfo Kotabaru, dengan realisasi belanja mencapai 93,13 persen pada 2025. Capaian itu menempatkan Diskominfo sebagai realisasi tertinggi ketiga di lingkup pemerintah daerah.
Di sisi lain, evaluasi juga menjadi catatan bersama bagi SKPD lain agar memperkuat disiplin perencanaan program sejak awal tahun anggaran.
Pemkab Kotabaru menegaskan, apresiasi yang diberikan bukan semata bentuk penghargaan, melainkan instrumen untuk menjaga konsistensi kinerja birokrasi.
Agenda ini diharapkan menjadi pemicu:
penguatan tata kelola anggaran,
perencanaan yang lebih presisi,
serta orientasi kerja yang semakin berfokus pada hasil.
Memasuki tahun anggaran berikutnya, pemerintah daerah menempatkan standar kinerja ini sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.















