Sab. Okt 12th, 2024

Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus untuk Usut Kasus Kebocoran 279 Juta Data Warga RI

PELITANUSANTARA.NET, NASIONAL – Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) membentuk tim untuk mengusut kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia.

Informasi terkait pembentukan tim untuk mengusut kasus itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Slamet Uliandi, S.I.K.”Telah dibentuk tim terkait kebocoran data, dibantu juga ada dari PMJ (Polda Metro Jaya) dan Laboratorium Forensik,” terang Dirtipidsiber yang dikutif dari laman Polri.go.id..

Data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com. Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

Data dijual oleh pengguna forum dengan nama id ‘Kotz’. Oknum tersebut mengatakan bahwa data yang diperjualbelikan termasuk data penduduk yang sudah meninggal. “Ada satu juta contoh data gratis untuk diuji. Totalnya 279 juta, Sebanyak 20 juta memiliki foto personal,” ujarnya menguraikan.

Lebih lanjut, sebagai langkah awal, Polri telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D. “Saya panggil klarifikasi pada Senin, 24 Mei 2021,” tambahnya.

Dengan adanya pemanggilan terhadap Dirut BPJS Kesehatan, maka kasus kebocoran data ini pun sudah masuk ke tahap penyelidikan.(odh/tbn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *