DPRD Gelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Terhadap II Raperda, Salah Satunya tentang Wisata

- Penulis

Kamis, 14 Juli 2022 - 14:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan II (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif di Gedung Rapat DPRD Jalan Sepunggur, Tanah Bumbu, Rabu (13/07/2022) siang.

Rapat Paripurna yang dipimpin Rapat dipimpin Wakil Ketua II Agoes Rakhmady, S.Ap., didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Khollil Alydrus dan dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Mariani dan sejumlah pimpinan SKPD, serta perwakilan Forkopimda setempat.

Raperda inisiatif yang disampaikan tersebut yakni Raperda Desa Wisata dan Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Dalam penyampaiannya, Said Ismail mengatakan, tujuan dari II (Dua) Raperda Inisiatif yang disampaikan yakni untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa dan menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam mengembangkan, meningkatkan kemampuan koperasi dan usaha mikro menjadi usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing, dan berdaya sanding.

Baca Juga:  Pemerintah Edarkan Larangan Mudik, Polres Tanbu Gelar Apel Operasi Keselamatan Intan 2022

Kemudian, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan peran koperasi yang menjadi wadah bagi usaha mikro untuk mengembangkan kemampuan usahanya agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.

Tujuan lainnya adalah mengurangi tingkat kemiskinan di desa dan memberikan perlindungan dan dukungan usaha bagi pengembangan koperasi dan usaha mikro, serta menurunkan tingkat pengangguran di desa dan meningkatkan peran koperasi dan usaha mikro dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.

Oleh sebeb itu, raperda ini akan terus dikaji dan menunggu tahapan lebih lanjut dalam Rapat Paripurna lanjutan. (Rel/mctanbu)

Berita Terkait

Bank Kalsel Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Nasabah di Tanah Bumbu
Remaja Putri Wajib Tahu! Mahasiswa Keperawatan FKIK ULM Bagikan Kiat Jaga Kebersihan Diri saat Menstruasi
Mahasiswa Keperawatan ULM Edukasi Remaja Putri Tentang Siklus Menstruasi dan Gangguan Reproduksi
Mahasiswa Keperawatan ULM Edukasi Remaja Putri di Banjarbaru Untuk Cegah Anemia Sejak Dini
UNUKASE Luluskan 117 Sarjana, ISNU Kalsel Dorong Penguatan Kader Intelektual NU
Delapan Kasus Narkotika Terungkap di Tabalong, Polisi Sita 167,51 Gram Sabu
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Luncurkan Kredit Tanpa Bunga untuk UMKM
Muhammad Yusuf Ajak Pemuda Banua Kobarkan Semangat Persatuan dan Pelestarian Budaya Menjelang Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WITA

GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN TABALONG MENGGELAR MUSYAWARAH LUAR BIASA

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:14 WITA

Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Senin, 22 Desember 2025 - 21:50 WITA

Pentingnya Memahami Dasar-Dasar Pembahasan Hukum bagi Masyarakat

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:23 WITA

Sekretaris DPW PKB Kalsel H. Hormansyah Jalin Silaturahmi dengan Warga Desa Bungin

Senin, 19 Mei 2025 - 12:24 WITA

Polres Tanah Bumbu Ungkap 18 Kasus Kriminal dalam Operasi Sikat Intan 2025

Selasa, 5 November 2024 - 16:51 WITA

Tiga Eks Petinggi PT IMC Divonis 6 Bulan Percobaan, Kuasa Hukum: Kami Masih Mencari Keadilan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 06:48 WITA

Pelaku Penganiayaan Balita Ternyata Sempat Berwisata ke Jakarta Sebelum Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:10 WITA

Bolehkah Polisi Memeriksa HP Saat Patroli atau Razia di Jalan?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x