Hasil Tes GeNose C19 Tak Lagi Berlaku untuk Perjalanan Ke Bali, Begini Tanggapan API

- Penulis

Minggu, 5 September 2021 - 16:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net – JAKARTA – Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19.

SE No 14 Tahun 2021 menjelaskan, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke Bali baik menggunakan transportasi darat, laut atau penerbangan tidak lagi bisa menggunakan alat skrining Covid-19 GeNose C19 terhitung berlaku hari ini 28 Juni 2021.

Menanggapi hal tersebut PT Angkasa Pura I (Persero) menyebutkan, bahwa saat ini layanan GeNose C19 masih akan tetap ada di bandara yang dikelola.

“Terkait SE tersebut, layanan GeNose C19 masih akan tetap ada di bandara Angkasa Pura I. Hal ini mengingat GeNose C19 masih diatur dalam SE Satgas Covid-19 No 12 Tahun 2021,” VP Corporate Secretary kata Handy Heryudhitiawan saat dihubungi Tribunnews, Rabu (30/6/2021).

Ia juga menjelaskan, pada dasarnya Angkasa Pura I sebagai operator Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mendukung upaya penanganan penyebaran Covid-19.

“Khususnya yang dikeluarkan melalui Surat Edaran No 8 Tahun 2021 oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali khususnya terkait dengan ketentuan memasuki wilayah Bali melalui transportasi udara bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN),” kata Handy.

Baca Juga:  Cegah Tawuran Selama Bulan Ramadhan, Polda Metro Jaya Siapkan Tim Gabungan

Sebelumnya dalam SE Satgas Covid-19 No 14 Tahun 2021 disebutkan bahwa untuk perjalanan ke Pulau Bali dengan transportasi laut, udara dan darat tidak lagi berlaku hasil tes Covid-19 dengan GeNose C19.

“Khusus perjalanan ke Pulau Bali dengan transportasi laut, udara dan darat baik pribadi maupun umum, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam atau on site sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia,” tertulis dalam SE No 14 Tahun 2021.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Tes GeNose C19 Tak Lagi Berlaku untuk Perjalanan Ke Bali, Begini Tanggapan AP I, https://www.tribunnews.com/travel/2021/06/30/hasil-tes-genose-c19-tak-lagi-berlaku-untuk-perjalanan-ke-bali-begini-tanggapan-ap-i.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan
Tidak Hanya Soal Bansos, DPR Minta Program Pemulihan Peternak Dibuat Jangka Panjang
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU
SMSI Gaungkan Peran Media Siber dalam Menjaga Marwah Pers Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:53 WITA

Dinas Kominfo SP Tanah Bumbu Targetkan Seluruh Desa Bebas Blankspot

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:47 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Peta Proses Bisnis 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:39 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Pemberangkatan Haji 2026, Prioritaskan Pelayanan Lansia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:33 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Pangan Lokal Lewat Sosialisasi Menu B2SA di Batulicin

Selasa, 28 April 2026 - 19:39 WITA

Bupati Tanah Bumbu Meluncurkan Gerakan Aksi Pilah Sampah dan Program Ramah Lingkungan saat Peringatan Hari Jadi ke-23

Selasa, 28 April 2026 - 19:30 WITA

Ribuan Wisatawan Padati Pantai Pagatan, Puncak Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e 2026 Dongkrak Ekonomi Warga Tanah Bumbu

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WITA

Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kolaborasi dengan BPK Jadi Kunci

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WITA

Penampilan Lyric Band Jadi Sorotan di Mappanre Ri Tasi’e 2026

Berita Terbaru

Suasana Workshop Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di Batulicin, Senin (27/04/2026).

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Peta Proses Bisnis 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:47 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x