Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPj) Tahun Anggaran 2025, Rabu (01/07/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua II DPRD Syahbani Rasul. Agenda utama rapat adalah mendengarkan pemandangan akhir fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaian pemandangan akhir, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut juga disertai sejumlah catatan serta masukan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas komitmen, perhatian, dan kerja sama selama proses pembahasan hingga Raperda memperoleh persetujuan bersama.
Menurut Bupati, persetujuan DPRD menjadi bukti sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam memastikan proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum, berorientasi pada hasil pembangunan, serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati kembali menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan DPRD dan menegaskan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan segera menindaklanjuti proses penetapan Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.















