Indonesia –HWPL adalah organisasi perdamaian internasional yang berdedikasi untuk memajukan perdamaian berkelanjutan melalui dialog, kerangka hukum, dan kerja sama di tingkat akar rumput. HPWL menggelar Indonesia Online Media Forum 2026 pada Sabtu (7/3).
Acara ini bertema “Humanity First: Membangun Perdamaian Berkelanjutan dengan Melindungi Nilai Kemanusiaan”. Sebanyak 35 peserta yang terdiri dari professional media serta praktisi Pendidikan mengikuti acara ini.
Penyelenggara menjadwalkan kegiatan ini bertepatan dengan momentum peringatan tahunan Deklarasi Perdamaian Dunia dan Pengakhiran Perang (DPCW) yang diperingati setiap 14 Maret. Para pakar hukum internasional dari Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light merancang DPCW sebagai kerangka hukum perdamaian internasional. DPCW, khususnya Pasal 10, menekankan pentingnya penyebaran budaya damai melalui peningkatan kesadaran publik dan praktik media yang bertanggung jawab. Pasal tersebut juga mendorong lembaga pendidikan untuk menumbuhkan saling pengertian di tengah keberagaman masyarakat.
Acara menghadirkan narasumber dari latar belakang Media dan Pendidikan, yakni:
- Tuty Purwaningsih dari Jaringan Media Desa Nusantara
- Hendry Nursal dari Media Jambi Daily dan Bicara Jambi
- Anang Fadhilah dari Info Banua
- Dr. H. Barsihannor dari UIN Alauddin Makassar
Sementara itu, Hendry Nursal memberikan contoh praktik komodifikasi tragedi dalam pemberitaan yang sering dikonsumsi masyarakat tanpa disadari. Ia menjelaskan bahwa kode etik jurnalistik mengharuskan jurnalis menyembunyikan identitas tertentu dalam pemberitaan. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa jurnalis perlu memperhatikan aspek lain di luar kode etik, yaitu menempatkan rasa dan empati. Namun, media sering terlalu berfokus pada tindakan pelaku dalam sebuah peristiwa. Ia menegaskan bahwa dengan menghadirkan empati dan sikap tidak memihak, media dapat melihat peristiwa secara lebih adil dari perspektif korban maupun pelaku.

Anang Fadhilah mengulas fenomena viralisasi emosional sebagai salah satu perilaku sosial dalam menghadapi krisis. Ia menyatakan bahwa banyak orang saat ini ingin tampil sebagai pahlawan dengan membagikan informasi kepada berbagai pihak. Sehingga banyak orang menyebarkan informasi tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenarannya.

Dari perspektif pendidikan, Barsihannor menekankan pentingnya pendidikan perdamaian di era post-truth. Ia mendorong para praktisi pendidikan untuk membuka ruang dialog yang luas dalam proses pembelajaran. Tidak lupa, ia mengajak lembaga pendidikan untuk membangun budaya inklusif sebagai fondasi perdamaian. Selain itu, menurutnya kurikulum integratif perlu diterapkan agar pendidikan tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga menciptakan lingkungan dan kebijakan yang bebas diskriminasi serta adaptif terhadap perkembangan zaman.

Para peserta dalam sesi diskusi breakout room menekankan pentingnya komunikasi yang santun dan penuh empati dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Mereka menyoroti peran para pendidik dalam mendorong dialog yang inklusif di lingkungan pendidikan. Para peserta juga mendorong terciptanya lingkungan pembelajaran kolaboratif bagi para pelajar. Oleh karena itu mereka menilai lingkungan tersebut dapat membantu pelajar memahami keberagaman sekaligus membangun ketahanan emosional.
Selanjutnya, para peserta merefleksikan nilai-nilai dalam Declaration of Peace and Cessation of War (DPCW). Mereka menyoroti penerapan 12 Kurikulum Pendidikan Perdamaian yang dikembangkan oleh Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light. Para peserta menilai nilai-nilai seperti penguatan hukum untuk perdamaian, penyebaran budaya damai, saling menghormati, dan saling peduli sangat penting untuk diterapkan. Mereka juga menekankan peran aktif masyarakat sipil dalam mewujudkan perdamaian.

Para peserta memandang nilai-nilai tersebut relevan dengan tantangan global yang menuntut pendekatan kolaboratif dan berbasis kemanusiaan. Pada akhir forum, para peserta menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan budaya damai yang berkelanjutan dari tingkat individu hingga komunitas dan institusi.
















