Disperdagin Kota Banjarmasin Temukan Ratusan Produk Oleh-Oleh Tanpa Label Kedaluwarsa

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperdagin Kota Banjarmasin temukan ratusan produk oleh-oleh tanpa label kedaluwarsa, dorong pelaku IKM lengkapi informasi wajib. / Foto : Ilustrasi

Disperdagin Kota Banjarmasin temukan ratusan produk oleh-oleh tanpa label kedaluwarsa, dorong pelaku IKM lengkapi informasi wajib. / Foto : Ilustrasi

Banjarmasin – Disperdagin Kota Banjarmasin menemukan ratusan produk oleh-oleh yang tidak mencantumkan label tanggal kedaluwarsa setelah timnya menginventarisasi 13 toko oleh-oleh di Banjarmasin menyusul kasus pemilik Mama Khas Banjar.

Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan 666 dari 895 produk mencantumkan tanggal kedaluwarsa, sisanya tidak.

“Dari 895 produk yang kami periksa, 666 produk mencantumkan tanggal kedaluwarsa, sedangkan 229 produk lainnya tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada label kemasan.” ujarnya.

Muftezar menegaskan, produk yang mereka temukan bukan berarti sudah kedaluwarsa, melainkan hanya tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

Produk kemasan IKM harus mencantumkan delapan indikator: merek, jenis, kedaluwarsa, produsen, izin edar, halal, berat, dan komposisi.

Muftezar menjelaskan bahwa wali kota atau bupati harus mengeluarkan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk industri makanan dan minuman skala rumahan.

“Industri makanan dan minuman skala rumahan harus memiliki sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dikeluarkan oleh wali kota atau bupati.” ujarnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus menerbitkan izin edar berupa nomor MD untuk industri besar.

“PIRT berlaku untuk makanan yang memiliki masa simpan lebih dari tujuh hari,” jelasnya.

Disperdagin berencana menggelar sosialisasi kemasan ringkas kepada pelaku IKM dan melakukan monitoring secara berkala untuk menindaklanjuti temuan ini.

Baca Juga:  UNUKASE Jadi Tuan Rumah Pembekalan Menwa 2024, 37 Mahasiswa Antusias Ikuti Pelatihan

Disperdagin akan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pelaku usaha mencantumkan delapan indikator tersebut pada setiap produk kemasan.

Muftezar berharap para pelaku IKM dapat berdagang dengan lebih bijak dan bertanggung jawab.

Dia menekankan pentingnya informasi tanggal kedaluwarsa bagi konsumen agar keamanan produk pangan terjaga. Selain itu, dia mengingatkan pemilik toko agar lebih selektif dalam menerima produk oleh-oleh.

“Masyarakat juga harus jeli dan memahami pentingnya keamanan produk yang dikonsumsi. Ini menjadi pengingat bagi pelaku IKM agar melengkapi indikator pada produk mereka sebelum dipasarkan,” tegas Muftezar.

Sumber : interaksi.co

Berita Terkait

Mutu Pendidikan Diakui Nasional, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMDIK
Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK
Pelantikan Dewan Direksi LPPOM Kalsel. Rektor UNUKASE Turut Hadiri Acara
Dosen Keperawatan ULM Latih Orang Tua Pasien Leukemia Anak Terapkan Bubble Therapy di RSUD Ulin, Apa Itu?
Diskusi Pengembangan Kampus, Rektor UNUKASE Sambut Kehadiran Pimpinan LPTNU dalam
Peringati HUT ALRI ke-77, Rest Area UNUKASE Jadi Titik Persinggahan Pesepeda Onthel
Best Content Creator, Mahasiswi Akuntansi UNUKASE Raih Prestasi Nasional
Rakorwil JAPNAS Kalsel Dorong Sinergi Bisnis dan Penguatan Organisasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:47 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Kapolres Tekankan Kesiapan Personel dan Peralatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:22 WITA

33 Gerai Koperasi Merah Putih di Tanah Laut Siap Beroperasi, Pemkab Matangkan Sarana dan SDM

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:36 WITA

Reses DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:02 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan dari Universitas Lambung Mangkurat

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Digitalisasi Koperasi Lewat Bimtek bagi Pengurus dan Pengelola

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:28 WITA

Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Desa

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Lepas 300 Mahasiswa ULM untuk KKN Tematik Lingkungan Hidup

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:53 WITA

Bangun SDM Pelaku Sosial, Dinsos Tanah Bumbu Gelar Bimtek PSKS Tahun 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x