Disperdagin Kota Banjarmasin Temukan Ratusan Produk Oleh-Oleh Tanpa Label Kedaluwarsa

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperdagin Kota Banjarmasin temukan ratusan produk oleh-oleh tanpa label kedaluwarsa, dorong pelaku IKM lengkapi informasi wajib. / Foto : Ilustrasi

Disperdagin Kota Banjarmasin temukan ratusan produk oleh-oleh tanpa label kedaluwarsa, dorong pelaku IKM lengkapi informasi wajib. / Foto : Ilustrasi

Banjarmasin – Disperdagin Kota Banjarmasin menemukan ratusan produk oleh-oleh yang tidak mencantumkan label tanggal kedaluwarsa setelah timnya menginventarisasi 13 toko oleh-oleh di Banjarmasin menyusul kasus pemilik Mama Khas Banjar.

Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan 666 dari 895 produk mencantumkan tanggal kedaluwarsa, sisanya tidak.

“Dari 895 produk yang kami periksa, 666 produk mencantumkan tanggal kedaluwarsa, sedangkan 229 produk lainnya tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada label kemasan.” ujarnya.

Muftezar menegaskan, produk yang mereka temukan bukan berarti sudah kedaluwarsa, melainkan hanya tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

Produk kemasan IKM harus mencantumkan delapan indikator: merek, jenis, kedaluwarsa, produsen, izin edar, halal, berat, dan komposisi.

Muftezar menjelaskan bahwa wali kota atau bupati harus mengeluarkan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk industri makanan dan minuman skala rumahan.

“Industri makanan dan minuman skala rumahan harus memiliki sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dikeluarkan oleh wali kota atau bupati.” ujarnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus menerbitkan izin edar berupa nomor MD untuk industri besar.

“PIRT berlaku untuk makanan yang memiliki masa simpan lebih dari tujuh hari,” jelasnya.

Disperdagin berencana menggelar sosialisasi kemasan ringkas kepada pelaku IKM dan melakukan monitoring secara berkala untuk menindaklanjuti temuan ini.

Baca Juga:  UNUKASE Jadi Tuan Rumah Pembekalan Menwa 2024, 37 Mahasiswa Antusias Ikuti Pelatihan

Disperdagin akan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pelaku usaha mencantumkan delapan indikator tersebut pada setiap produk kemasan.

Muftezar berharap para pelaku IKM dapat berdagang dengan lebih bijak dan bertanggung jawab.

Dia menekankan pentingnya informasi tanggal kedaluwarsa bagi konsumen agar keamanan produk pangan terjaga. Selain itu, dia mengingatkan pemilik toko agar lebih selektif dalam menerima produk oleh-oleh.

“Masyarakat juga harus jeli dan memahami pentingnya keamanan produk yang dikonsumsi. Ini menjadi pengingat bagi pelaku IKM agar melengkapi indikator pada produk mereka sebelum dipasarkan,” tegas Muftezar.

Sumber : interaksi.co

Berita Terkait

Reuni Akbar Universitas PGRI Kalimantan, Nostalgia Serta Kebersamaan
Pengukuhan Guru Besar di UNISKA MAB Banjarmasin, Rektor UNUKASE Hadiri Acara
HIMATANSI Menggelar Bhakti Sosial dan Buka Puasa Bersama di Panti Asuhan Raudhatul Yatama
Resmi Dilantik, Khairun Noor Tekankan Jabatan sebagai Amanah di Kemenag Tanah Bumbu
Kwarda Gerakan Pramuka Kalsel Laksanakan Kembali Rakerda 2026
Keluarga Besar BKMT Kota Banjarmasin Mengadakan Buka bersama Untuk Pererat Silaturrahin Di Bulan Ramadhan.
Pelantikan Pengurus BEM UNUKASE Periode 2025/2026
Catat Prestasi Akademik, Mahasiswa PMTK UNUKASE Selesaikan Skripsi di Semester 7
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:48 WITA

Kades Tanah Laut Perdalam Kepemimpinan di IPDN, Fokus pada Tata Kelola Desa yang Akuntabel

Selasa, 14 April 2026 - 05:03 WITA

MTQPN 2026 Resmi Dibuka di Tanah Laut, Perkuat Generasi Politeknik Berbasis Al-Qur’an

Selasa, 14 April 2026 - 04:53 WITA

ASN Tanah Laut Diingatkan Tingkatkan Kinerja dan Disiplin, Apel Gabungan Jadi Momentum Evaluasi Nyata

Minggu, 12 April 2026 - 08:03 WITA

Antusiasme Warga Membludak, Nobar Film “Kuyang” di Pelaihari Jadi Ajang Hiburan Sekaligus Seruan Bangun Bioskop

Jumat, 10 April 2026 - 17:55 WITA

Tanah Laut Jadi Episentrum Gerakan Tanam Serempak 10.000 Hektar, Dorong Kedaulatan Pangan Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 01:54 WITA

Pelantikan ASN Tanah Laut 2026, Bupati Rahmat Trianto Soroti Etos Kerja dan Integritas

Kamis, 9 April 2026 - 01:26 WITA

Pemkab Tanah Laut Dukung Penuh Pembangunan Ponpes Al Mubarok Putera di Sarang Halang

Senin, 6 April 2026 - 22:01 WITA

Dari PKK ke Pramuka, Hj. Dian Rahmat Dorong Tertib Administrasi KTA Nasional 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x