Berkat Warga, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal dan Alkohol 95% di Kelumpang Tengah

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap pria di Kelumpang Tengah karena jual miras ilegal berkadar alkohol 95 persen dalam Operasi Sikat Intan 2025. / Bacakabar.id

Polisi tangkap pria di Kelumpang Tengah karena jual miras ilegal berkadar alkohol 95 persen dalam Operasi Sikat Intan 2025. / Bacakabar.id

Kotabaru – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial R (32) di Desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Senin malam (12/5/2025) dalam Operasi Sikat Intan 2025. Polisi menangkap R karena ia terbukti menjual minuman keras (miras) ilegal dan alkohol dengan kadar 95 persen.

Kapolsek Kelumpang Tengah, AKP Muhammad Rezki, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan warga mencurigai jual beli miras di rumah pelaku.

Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian mendatangi lokasi dan menemukan barang bukti yang siap edar.

Polisi menyita barang bukti, antara lain dua botol miras ilegal merek Anggur Merah seharga Rp120.000 per botol, dua botol alkohol 95 persen ukuran 300 ml yang dijual seharga Rp60.000 per botol, dan dua botol alkohol 95 persen ukuran 50 ml yang dijual seharga Rp20.000 per botol.

“Pelaku mengakui bahwa semua barang tersebut miliknya dan ia belum sempat menjualnya,” ujar AKP Rezki.

Polisi membawa R beserta barang bukti ke Mapolsek Kelumpang Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah penangkapan.

Baca Juga:  Pemkab Kotabaru Memperingati Maulid Nabi 1447 H di Masjid Apung dengan Khidmat

Kapolsek menegaskan bahwa konsumsi alkohol berkadar tinggi dapat membahayakan kesehatan jika masyarakat tidak mengonsumsinya dengan hati-hati.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penjualan miras ilegal di Kelumpang Tengah,” tambah AKP Rezki.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik ilegal seperti ini guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.

Berita Terkait

Jumat Berkah, Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Makanan untuk Nelayan
Sekda Kotabaru Buka Saijaan League Futsal 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Pemkab Kotabaru Tingkatkan Disiplin ASN, Optimalkan Aplikasi I-DIS
UNUKASE Gandeng Inspektorat Kotabaru dalam Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru
Langkah Perdana Yayasan Alifa Cahaya Bersinar, SPPG 2 Resmi Beroperasi di Kotabaru
Yayasan Alifa Cahaya Bersinar Tebar Kepedulian Lewat Jum’at Berkah di Kotabaru
Pemkab Kotabaru Apresiasi SKPD Berprestasi, Dorong Tata Kelola Anggaran yang Lebih Akuntabel
Layanan Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas Pembangunan Kotabaru 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:15 WITA

Lima Abad Banjarmasin, Dewan Adat Banjar Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Banjar

Kamis, 17 September 2026 - 19:03 WITA

Monev MUI Pusat di Kalsel: Ukur Capaian Program, Perkuat Organisasi Hadapi Tantangan Zaman

Kamis, 17 September 2026 - 11:09 WITA

Toleransi Di Era Cancel Culture dan Komentar Pedas

Rabu, 9 September 2026 - 17:33 WITA

Warga RT 64 Teluk Dalam Terima Bantuan Air Bersih dan Tandon dari PT Air Minum Bandarmasih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:11 WITA

FKP Kalsel Dorong UMKM Naik Kelas, 50 Pemuda dan Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:27 WITA

Prof KH Asep Saifuddin Halim Lantik Pengurus JKSN Kalimantan Selatan, Syahruddin Resmi Menjabat Ketua

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WITA

Mutu Pendidikan Diakui Nasional, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMDIK

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WITA

Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x