Tukang Las di Banjarmasin Dibekuk, Sabu 30 Gram Disembunyikan di Pipa AC

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus JRA dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 30.03 gram di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus JRA dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 30.03 gram di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

Banjarmasin – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan, berhasil meringkus seorang tukang las berinisial JRA (38) karena kepemilikan sabu-sabu seberat 30,03 gram. Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka masuk dalam target operasi akibat seringnya ia melakukan transaksi narkoba.

“Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan atas perbuatannya memiliki dan menyimpan sabu-sabu seberat puluhan gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, Rabu (13/3).

Syuaib menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, JRA terbukti melanggar hukum dengan menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu melebihi lima gram. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

JRA ditangkap pada Selasa (11/3) malam sekitar pukul 20.50 WITA di Jalan Tembikar Kanan, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Saat ditangkap, petugas menemukan satu paket sabu-sabu seberat 4,81 gram di tangan tersangka.

Baca Juga:  Silaturrahmi Penuh Makna: PPM LVRI Kalsel Rayakan Ramadan dengan Buka Puasa

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah JRA. Di sana, petugas kembali menemukan satu paket sabu seberat 25,22 gram yang disembunyikan di dalam pipa AC. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, sendok sirup, dan satu pack plastik klip.

“Dari temuan barang bukti tersebut, tersangka langsung kami giring ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Syuaib.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atas JRA dan menelusuri asal-usul barang haram tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Upacara Penuh Khidmat hingga Kebersamaan Tanpa Sekat Mewarnai Hardiknas 2026 di UNUKASE
UNUKASE Buka Akses Global bagi Mahasiswa dan Dosen Melalui Kerja Sama dengan INTI Malaysia
Alumni Berpeluang Meraih Beasiswa S2 di Uzbekistan, UNUKASE Terima Delegasi IBISRC
MUI Kalsel Gandeng Akademisi, Tokoh UNUKASE Masuk Dalam Kepengurusan Baru
Reuni Akbar Universitas PGRI Kalimantan, Nostalgia Serta Kebersamaan
Pengukuhan Guru Besar di UNISKA MAB Banjarmasin, Rektor UNUKASE Hadiri Acara
HIMATANSI Menggelar Bhakti Sosial dan Buka Puasa Bersama di Panti Asuhan Raudhatul Yatama
Resmi Dilantik, Khairun Noor Tekankan Jabatan sebagai Amanah di Kemenag Tanah Bumbu

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:53 WITA

Dinas Kominfo SP Tanah Bumbu Targetkan Seluruh Desa Bebas Blankspot

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:47 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Peta Proses Bisnis 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:39 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Pemberangkatan Haji 2026, Prioritaskan Pelayanan Lansia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:19 WITA

Dorong Ekonomi Daerah, Jembatan Kotabaru–Tanah Bumbu Terus Dipercepat

Selasa, 28 April 2026 - 19:39 WITA

Bupati Tanah Bumbu Meluncurkan Gerakan Aksi Pilah Sampah dan Program Ramah Lingkungan saat Peringatan Hari Jadi ke-23

Selasa, 28 April 2026 - 19:30 WITA

Ribuan Wisatawan Padati Pantai Pagatan, Puncak Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e 2026 Dongkrak Ekonomi Warga Tanah Bumbu

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WITA

Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kolaborasi dengan BPK Jadi Kunci

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WITA

Penampilan Lyric Band Jadi Sorotan di Mappanre Ri Tasi’e 2026

Berita Terbaru

Suasana Workshop Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di Batulicin, Senin (27/04/2026).

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Peta Proses Bisnis 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:47 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x