Modus Terselubung! Bengkel Motor Ini Jadi Tempat Transaksi Narkoba

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto) Pelaku dan juga barang bukti narkotika yang diamankan saat penggerebekan, Kamis (19/2).

(Foto) Pelaku dan juga barang bukti narkotika yang diamankan saat penggerebekan, Kamis (19/2).

Batulicin – Sebuah bengkel motor di Desa Pagaruyung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menjadi kedok bisnis narkotika. Pemilik bengkel, pria berinisial HA alias Ipung (38), ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanbu dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (19/2) sekitar pukul 09.30 WITA.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di Bengkel Motor Ipung, yang berlokasi di Jalan Brigjen H. Hasan Basri. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Kapolres Tanbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Polres Tanbu, Iptu Jonser Sinaga, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas menemukan 54 paket sabu-sabu dengan berat bersih 5,17 gram. Barang bukti narkotika itu ditemukan tersembunyi di berbagai tempat, termasuk dalam kotak permen dan tutup starter motor. Selain itu, polisi juga mengamankan dua timbangan digital, sendok sabu yang terbuat dari sedotan, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Tanah Bumbu Siapkan PKD Awasi Pilkada 2024 dengan Bimtek

“Tersangka tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu saat kami lakukan penggerebekan. Ini menjadi bukti bahwa tempat ini memang digunakan sebagai lokasi transaksi,” jelas Iptu Jonser Sinaga.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa HA tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar dan perantara dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Modus operandi yang digunakan cukup terencana, dengan memanfaatkan bengkel sebagai kedok untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya.

“Sabu-sabu ini disembunyikan dalam berbagai wadah untuk mengelabui petugas. Bahkan, tersangka memiliki beberapa alat pendukung untuk menimbang dan mengemas barang haram tersebut,” tambah Jonser Sinaga.

Atas perbuatannya, HA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kusan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS APBD Tanah Bumbu 2027 di Rapat Paripurna DPRD
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pengambilan Keputusan LPj APBD 2025 di DPRD
Bupati Andi Rudi Latif Lantik Pejabat Baru, Tekankan Hormati Orang Tua dan Pemimpin
Tiga Penyelam PT Jhonlin Grup Raih Penghargaan dari Bupati Andi Rudi Latif
Hindari Calo, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Tegaskan Seluruh Layanan Klaim Gratis dan Mudah
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Usulan Jalan Strategis Usai Arahan Presiden
Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
Wakil Ketua DPRD: Pengungkapan Sabu 1,9 Kg Bukti Keseriusan Polres Tanah Bumbu

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02 WITA

Mahasiswa Prodi Sarjana Administrasi Rumah Sakit STIKES Intan Martapura Ikuti Workshop Pelatihan Dasar Akreditasi Rumah Sakit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:54 WITA

STIKES Intan Martapura Dorong Sinergi Mitigasi Banjir Dalam Rangkaian Bulan K3 & Hari Lingkungan Hidup

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:57 WITA

Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Modern, Disnaker Banjar Gelar Sosialisasi Bursa Kerja di STIKES Intan Martapura

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:23 WITA

Muhammad Sulthon Firdaus dan Ghea Alisya Putri Terpilih Jadi Duta Kampus STIKES Intan Martapura 2026/2027

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15 WITA

Ghea Putri Alisya dan Muhammad Rayhan Resmi Dinobatkan Sebagai Duta Prodi D3 Keperawatan STIKes Intan Martapura 2026.

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WITA

Hima ARS Stikes Intan Martapura Gelar Grand Final Duta Program Studi Sarjana Administrasi Rumah Sakit

Senin, 16 Maret 2026 - 04:38 WITA

Galang Dana untuk Korban Kebakaran Pekauman, Mahasiswa STIKES Intan Martapura Turun ke Jalan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WITA

Ramadan Penuh Kepedulian, Mahasiswa ARS STIKES Intan Martapura Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x