Sidang OTT PUPR Kalsel: Fakta Baru, Aliran Dana, dan Kardus Susu Rp1 Miliar

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Yulianti Erlynah saat memberikan keterangan di persidangan.

Saksi Yulianti Erlynah saat memberikan keterangan di persidangan.

Banjarmasin – Sejumlah fakta baru terkait dugaan suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (23/1).

Sidang menghadirkan empat saksi kunci, yaitu mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, mantan Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, mantan Plt. Kabag Rumah Tangga Pemprov Kalsel Agustya Febry Andrean, dan Haji Ahmad, pengurus pondok pesantren di Martapura. Keempatnya memberikan kesaksian secara daring karena masih dalam status tahanan KPK.

Dalam kesaksiannya, Yulianti Erlynah menjelaskan proyek yang menjadi inti kasus ini, yakni pembangunan lapangan sepak bola, kolam renang, dan Samsat terpadu pada 2024. Ia mengaku diperintahkan oleh Solhan untuk menghubungi kontraktor Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto menggunakan sistem e-katalog.

Setelah kontrak dan pencairan uang muka, Yulianti diperintahkan Solhan meminta uang Rp1 miliar dari Sugeng. Proses penyerahan uang itu terjadi di sebuah restoran di Banjarbaru, dengan uang disimpan dalam kardus susu.

Baca Juga:  Mahasiswa PMTK Eksplorasi Etnomatematika di Masjid Nurul Amilin Banjarmasin

“Kardus itu kemudian dipindahkan dari mobil saya ke mobil dinas Pak Solhan oleh sopirnya, Buyung,” ujar Yulianti.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar rekaman CCTV di restoran tersebut yang memperlihatkan pertemuan Yulianti dengan Sugeng. Kesaksian Yulianti juga diperkuat oleh keterangan Aris, stafnya, yang telah bersaksi sebelumnya.

Ahmad Solhan, dalam kesaksiannya, mengakui mengetahui proses permintaan uang dan menyatakan dana tersebut akhirnya diserahkan kepada Haji Ahmad.

“Malamnya saya mendapat laporan bahwa uang sudah diterima Haji Ahmad,” kata Solhan.

Terdakwa Sugeng dan Andi tidak menyangkal keterangan para saksi. Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan Jumat (24/1/2025) dengan agenda mendengarkan kesaksian tambahan.

Kasus ini menunjukkan bagaimana sistem e-katalog yang seharusnya transparan bisa disalahgunakan, dan KPK terus mendalami peran semua pihak dalam kasus suap ini.

Berita Terkait

Mutu Pendidikan Diakui Nasional, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMDIK
Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK
Pelantikan Dewan Direksi LPPOM Kalsel. Rektor UNUKASE Turut Hadiri Acara
Dosen Keperawatan ULM Latih Orang Tua Pasien Leukemia Anak Terapkan Bubble Therapy di RSUD Ulin, Apa Itu?
Diskusi Pengembangan Kampus, Rektor UNUKASE Sambut Kehadiran Pimpinan LPTNU dalam
Peringati HUT ALRI ke-77, Rest Area UNUKASE Jadi Titik Persinggahan Pesepeda Onthel
Best Content Creator, Mahasiswi Akuntansi UNUKASE Raih Prestasi Nasional
Rakorwil JAPNAS Kalsel Dorong Sinergi Bisnis dan Penguatan Organisasi

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:40 WITA

MBG di Hulu Sungai Utara: Upaya Cegah Stunting dan Tingkat Presentasi Belajar

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:30 WITA

MBG DAN ANGGARAN RAKSASA: SIAPA YANG SUNGGUH DIUNTUNGKAN?

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:19 WITA

Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Kebiijakan Publik Menimbang Manfaat Sosial, Efektifitas Implementasi dan Risiko terhadap Ketahanan Fiskal Negara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:30 WITA

Menakar Realitas Makan Bergizi Gratis di Bumi Agung: Antara Retorika Nasional dan Tantangan Lokal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:57 WITA

MBG, Good Governance, dan Prioritas Pembangunan SDM Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:32 WITA

MBG di Hulu Sungai Utara: Menakar Kebijakan, Anggaran, dan Dampaknya bagi Masyarakat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Tapin: Antara Tambang, Sawah, dan Masa Depan Warganya

Selasa, 23 September 2025 - 11:12 WITA

KAPOLRI MENDAHULUI ATAU “MELAWAN” PRESIDEN?

Berita Terbaru

Opini

MBG DAN ANGGARAN RAKSASA: SIAPA YANG SUNGGUH DIUNTUNGKAN?

Minggu, 26 Jul 2026 - 08:30 WITA

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x