Sidang OTT PUPR Kalsel: Fakta Baru, Aliran Dana, dan Kardus Susu Rp1 Miliar

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi Yulianti Erlynah saat memberikan keterangan di persidangan.

Saksi Yulianti Erlynah saat memberikan keterangan di persidangan.

Banjarmasin – Sejumlah fakta baru terkait dugaan suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (23/1).

Sidang menghadirkan empat saksi kunci, yaitu mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, mantan Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, mantan Plt. Kabag Rumah Tangga Pemprov Kalsel Agustya Febry Andrean, dan Haji Ahmad, pengurus pondok pesantren di Martapura. Keempatnya memberikan kesaksian secara daring karena masih dalam status tahanan KPK.

Dalam kesaksiannya, Yulianti Erlynah menjelaskan proyek yang menjadi inti kasus ini, yakni pembangunan lapangan sepak bola, kolam renang, dan Samsat terpadu pada 2024. Ia mengaku diperintahkan oleh Solhan untuk menghubungi kontraktor Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto menggunakan sistem e-katalog.

Setelah kontrak dan pencairan uang muka, Yulianti diperintahkan Solhan meminta uang Rp1 miliar dari Sugeng. Proses penyerahan uang itu terjadi di sebuah restoran di Banjarbaru, dengan uang disimpan dalam kardus susu.

Baca Juga:  Cucun Ahmad Syamsurijal Tegaskan Soliditas Kader PKB Kalsel Kunci Kekuatan Partai

“Kardus itu kemudian dipindahkan dari mobil saya ke mobil dinas Pak Solhan oleh sopirnya, Buyung,” ujar Yulianti.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar rekaman CCTV di restoran tersebut yang memperlihatkan pertemuan Yulianti dengan Sugeng. Kesaksian Yulianti juga diperkuat oleh keterangan Aris, stafnya, yang telah bersaksi sebelumnya.

Ahmad Solhan, dalam kesaksiannya, mengakui mengetahui proses permintaan uang dan menyatakan dana tersebut akhirnya diserahkan kepada Haji Ahmad.

“Malamnya saya mendapat laporan bahwa uang sudah diterima Haji Ahmad,” kata Solhan.

Terdakwa Sugeng dan Andi tidak menyangkal keterangan para saksi. Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan Jumat (24/1/2025) dengan agenda mendengarkan kesaksian tambahan.

Kasus ini menunjukkan bagaimana sistem e-katalog yang seharusnya transparan bisa disalahgunakan, dan KPK terus mendalami peran semua pihak dalam kasus suap ini.

Berita Terkait

Diskusi Pengembangan Kampus, Rektor UNUKASE Sambut Kehadiran Pimpinan LPTNU dalam
Peringati HUT ALRI ke-77, Rest Area UNUKASE Jadi Titik Persinggahan Pesepeda Onthel
Best Content Creator, Mahasiswi Akuntansi UNUKASE Raih Prestasi Nasional
Rakorwil JAPNAS Kalsel Dorong Sinergi Bisnis dan Penguatan Organisasi
Upacara Penuh Khidmat hingga Kebersamaan Tanpa Sekat Mewarnai Hardiknas 2026 di UNUKASE
UNUKASE Buka Akses Global bagi Mahasiswa dan Dosen Melalui Kerja Sama dengan INTI Malaysia
Alumni Berpeluang Meraih Beasiswa S2 di Uzbekistan, UNUKASE Terima Delegasi IBISRC
MUI Kalsel Gandeng Akademisi, Tokoh UNUKASE Masuk Dalam Kepengurusan Baru

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 03:43 WITA

FKP Kalsel Deklarasikan UMKM Pemuda Banua, Dorong Wirausaha Muda Lebih Maju dan Berdaya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 09:59 WITA

Rektor UNUKASE Menyoroti Kolaborasi Penguatan SDM dan Investasi Daerah Pada Musrenbang RKPD 2027

Senin, 12 Januari 2026 - 19:36 WITA

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat Nasional, Kunjungan Perdana ke Kalimantan Selatan

Kamis, 20 November 2025 - 19:08 WITA

UNUKASE Kirim 12 Mahasiswa dalam Pendidikan Dasar Komando Menwa Suryanata 2025

Kamis, 6 November 2025 - 20:01 WITA

Tokoh Muda Kalsel Maulana Nur Dorong Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Jenderal Soeharto

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:36 WITA

Kalsel Raih Peringkat Pertama Nasional dalam Ketahanan Pangan, Pemprov Tegaskan Komitmen Hadapi Tantangan Global

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:25 WITA

UNUKASE Mengapresiasi Usaha Mahasiswa di Ajang MTQMN 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:56 WITA

UNUKASE dan Tim P4GN Perkuat Komitmen Bersama Perangi Narkoba di Lingkungan Kampus

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x