Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mulai menyiapkan agenda reformasi Kepolisian RI sebagai respons atas tuntutan publik pasca-demo besar Agustus 2025.
Pada 17 September 2025, Prabowo menunjuk Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian. Sebelum pelantikan, Dofiri menerima kenaikan pangkat istimewa menjadi Jenderal Polisi Kehormatan (bintang empat). Sosok lulusan Adhi Makayasa Akpol 1989 itu dikenal berintegritas, termasuk saat menangani kasus Ferdy Sambo, dan dihormati di internal Polri.
Penunjukan Dofiri dibarengi rencana pembentukan Komite Reformasi Kepolisian di tingkat presiden. Komite ini disebut akan melibatkan tokoh eksternal, seperti mantan Menko Polhukam Mahfud MD, untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Di hari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Perintah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira, diketuai Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Listyo bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri menjadi penasihat tim tersebut.
Langkah cepat Listyo Sigit menimbulkan tafsir berlapis. Di satu sisi, Polri terlihat proaktif dan terbuka terhadap masukan luar. Namun di sisi lain, pembentukan tim internal dinilai sebagai manuver defensif untuk mempertahankan struktur kepolisian yang selama ini dibangun di bawah kepemimpinannya.
Secara politik, dinamika ini menjadi ujian keseimbangan kekuasaan di era Prabowo. Penunjukan Dofiri dipandang sebagai sinyal presiden ingin mengendalikan langsung arah reformasi Polri, sekaligus menjauhkan agenda tersebut dari pengaruh lama era Presiden Jokowi yang dianggap melindungi Listyo.
Kenaikan pangkat kehormatan Dofiri juga dibaca sebagai upaya Prabowo mengangkat figur kredibel di luar lingkar loyalis Listyo. Hal ini berpotensi menimbulkan gesekan, apalagi jika rekomendasi tim presiden mengarah pada perubahan struktural yang radikal seperti desakan Gerakan Nurani Bangsa.
Reformasi Polri sendiri menjadi isu krusial pasca-Pemilu 2024, yang menyisakan sorotan keras terhadap peran polisi dalam politik dan cara mereka menangani demonstrasi. Publik menuntut perubahan yang nyata, bukan sekadar wacana.
Keberhasilan Prabowo dalam agenda ini akan menentukan citranya sebagai pemimpin tegas yang mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Sebaliknya, jika reformasi hanya berhenti di level simbolik dan struktur lama tetap bertahan, pemerintahannya berisiko dicap tidak solid.
Dalam beberapa minggu ke depan, perhatian tertuju pada apakah tim bentukan presiden dan tim internal Polri bisa bersinergi, atau justru berjalan sendiri-sendiri dengan kepentingan berbeda. Dari sana, arah reformasi Polri akan semakin jelas: menjadi ruang pembaruan institusi, atau arena perebutan pengaruh antar-elite.
Oleh: Prof Henri Subiakto, Guru Besar FISIP Universitas Airlangga, dan Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)















