Suara Motor Bising, Dua Pria Nekat Tusuk Tetangga di Tambora

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tambora menggelar rilis kasus penusukan, Jumat (17/1).

Polsek Tambora menggelar rilis kasus penusukan, Jumat (17/1).

Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus penusukan yang melibatkan dua pelaku, MAR (34) dan MAN (21), terhadap seorang pria berinisial RY (39) di Jalan Kerendang Tengah, Kelurahan Kerendang, Kecamatan Tambora. Insiden ini terjadi pada pukul 02.30 WIB saat korban sedang memanaskan motor di depan rumahnya.

Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, peristiwa penusukan berawal dari protes MAR terhadap suara motor yang dianggap mengganggu. MAR yang merasa terganggu langsung meneriaki korban, meski RY mencoba menjelaskan bahwa tidak ada keluhan dari tetangga lain.

Konflik semakin memanas ketika MAR melemparkan botol ke arah korban, diikuti dengan serangan fisik. Tidak lama setelah itu, MAN, yang berada di lokasi, mengambil pisau dari warung minuman terdekat dan menusuk RY dua kali di bagian punggung.

Korban yang terluka parah segera dibawa oleh istrinya ke Puskesmas Tambora, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan untuk perawatan lebih lanjut. Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap kedua pelaku. MAN sempat melarikan diri ke Banten, namun kembali ke Jakarta untuk meminta maaf kepada korban. Namun, rencana tersebut terhalang ketika ia berhasil ditangkap oleh petugas sebelum sempat menemui korban.

Baca Juga:  Mengerikan! Modus "Buang Sial" Pimpinan Ponpes untuk Cabuli 20 Santri

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa pisau bergagang kayu, pakaian, dan tas korban telah disita sebagai bukti.

“Kedua pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kompol Donny, Jumat (17/1).

Polisi menduga, motif utama kekerasan ini adalah ketidaknyamanan MAR terhadap suara motor yang dianggap bising di malam hari.

“Tidak ada indikasi bahwa pelaku berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. Ini murni karena emosi yang tidak terkendali,” tambahnya.

Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal tindak kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kapolsek Tambora mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelesaikan konflik kecil, seperti ketidaknyamanan terhadap suara, dengan cara yang lebih baik dan tanpa kekerasan.

Berita Terkait

Dai Muda Banjarmasin, Muhammad Kamal Ihsan, Tembus Babak Lanjutan AKSI Indosiar 2026 Wakili Yogyakarta
Polres Tanah Bumbu Rilis Dua Kasus Besar, dari Aksi Tarik Tas hingga Parang Berdarah
Tragis, Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Sukopuro
HWPL bersama IPYG berkolaborasi dengan Universitas Mohammad Husni Thamrin Jakarta Timur menggelar The 1st Indonesia Youth Empowerment Peace Class (YEPC): Why Youth Matters?
Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan
Di Hadapan PBNU, Rektor UNUKASE Beberkan Strategi Penguatan Pendidikan Tinggi NU
Ketua KNPI Dorong Pemuda Jadi Penentu Arah Demokrasi di Era Pemilu Terpisah
KH. Ma’ruf Amin Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI, Tegaskan Peran Media Siber sebagai Penjaga Moral Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:48 WITA

Kades Tanah Laut Perdalam Kepemimpinan di IPDN, Fokus pada Tata Kelola Desa yang Akuntabel

Selasa, 14 April 2026 - 05:09 WITA

Bupati Tanah Laut Dorong Transformasi Kepemimpinan Desa Melalui Pelatihan di IPDN

Selasa, 14 April 2026 - 04:53 WITA

ASN Tanah Laut Diingatkan Tingkatkan Kinerja dan Disiplin, Apel Gabungan Jadi Momentum Evaluasi Nyata

Minggu, 12 April 2026 - 08:03 WITA

Antusiasme Warga Membludak, Nobar Film “Kuyang” di Pelaihari Jadi Ajang Hiburan Sekaligus Seruan Bangun Bioskop

Jumat, 10 April 2026 - 17:55 WITA

Tanah Laut Jadi Episentrum Gerakan Tanam Serempak 10.000 Hektar, Dorong Kedaulatan Pangan Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 01:54 WITA

Pelantikan ASN Tanah Laut 2026, Bupati Rahmat Trianto Soroti Etos Kerja dan Integritas

Kamis, 9 April 2026 - 01:26 WITA

Pemkab Tanah Laut Dukung Penuh Pembangunan Ponpes Al Mubarok Putera di Sarang Halang

Senin, 6 April 2026 - 22:01 WITA

Dari PKK ke Pramuka, Hj. Dian Rahmat Dorong Tertib Administrasi KTA Nasional 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x