Kotabaru – Dalam satu pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil mengungkap tiga kasus narkotika, dengan menangkap tiga orang terduga pelaku dan menyita ratusan gram sabu-sabu.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli Martua Tanjung, S.I.K., mengungkapkan hasil operasi ini saat memimpin konferensi pers yang digelar di Lobby Kantor Polres Kotabaru pada Selasa, (20/08/2024).
Dalam penjelasannya, AKBP Doli Martua Tanjung menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kotabaru. Dari pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat total 113,81 gram.
“Dari ke tiga laki-laki para pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial AS (49) sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pamukan Utara, sejak bulan April 2024 serta di tempat AS telah di amankan barang bukti sabu seberat 51.30 gram,” paparnya.
“Yang mana AS menjalankan bisnisnya sudah 9 bulan di kecamatan Pamukan Utara,” sebutnya.
Kemudian, MK (42) diamankan oleh polisi pada tanggal (14/08) di Kecamatan Pamukan Utara, dan di tempat MK di temukan 53.84 gram jenis sabu.
Selanjutnya AB (41) diamankan Satnarkoba pada tanggal (16/8) di wilayah Pulau Laut utara sebagai kurir atau kuda yang menunggu perintah dari bosnya yang ada di Lembaga Pemasyarakatan.
“AB di beri upah 100 ribu untuk menaruh sabu di lima titik. AB adalah seorang residivis dengan kasus yang sama,” terang Kapolres.
Kapolres Doli Martua Tanjung menegaskan bahwa ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Kotabaru.
“Kami mohon kepada masyarakat untuk terus membantu kami dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polres Kotabaru berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kotabaru.
“Semua masyarakat Kotabaru untuk menjauhi narkotika dan memilih kegiatan yang positif. Mari kita bersama-sama membangun Kotabaru yang bersih dari narkoba. Ini menjadi keprihatinan kita bersama, karena penyalahgunaan narkotika sudah mulai merambah ke semua kalangan,” pungkasnya.















