Banjarmasin – Disperdagin Kota Banjarmasin menemukan ratusan produk oleh-oleh yang tidak mencantumkan label tanggal kedaluwarsa setelah timnya menginventarisasi 13 toko oleh-oleh di Banjarmasin menyusul kasus pemilik Mama Khas Banjar.
Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengatakan 666 dari 895 produk mencantumkan tanggal kedaluwarsa, sisanya tidak.
“Dari 895 produk yang kami periksa, 666 produk mencantumkan tanggal kedaluwarsa, sedangkan 229 produk lainnya tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada label kemasan.” ujarnya.
Muftezar menegaskan, produk yang mereka temukan bukan berarti sudah kedaluwarsa, melainkan hanya tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.
Produk kemasan IKM harus mencantumkan delapan indikator: merek, jenis, kedaluwarsa, produsen, izin edar, halal, berat, dan komposisi.
Muftezar menjelaskan bahwa wali kota atau bupati harus mengeluarkan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk industri makanan dan minuman skala rumahan.
“Industri makanan dan minuman skala rumahan harus memiliki sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dikeluarkan oleh wali kota atau bupati.” ujarnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus menerbitkan izin edar berupa nomor MD untuk industri besar.
“PIRT berlaku untuk makanan yang memiliki masa simpan lebih dari tujuh hari,” jelasnya.
Disperdagin berencana menggelar sosialisasi kemasan ringkas kepada pelaku IKM dan melakukan monitoring secara berkala untuk menindaklanjuti temuan ini.
Disperdagin akan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pelaku usaha mencantumkan delapan indikator tersebut pada setiap produk kemasan.
Muftezar berharap para pelaku IKM dapat berdagang dengan lebih bijak dan bertanggung jawab.
Dia menekankan pentingnya informasi tanggal kedaluwarsa bagi konsumen agar keamanan produk pangan terjaga. Selain itu, dia mengingatkan pemilik toko agar lebih selektif dalam menerima produk oleh-oleh.
“Masyarakat juga harus jeli dan memahami pentingnya keamanan produk yang dikonsumsi. Ini menjadi pengingat bagi pelaku IKM agar melengkapi indikator pada produk mereka sebelum dipasarkan,” tegas Muftezar.
Sumber : interaksi.co















