Kotabaru – Proyek pembangunan jembatan gantung di RT1 Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, kembali dilanjutkan setelah terhenti hampir setahun. Meski begitu, kelanjutan proyek ini menyimpan kisah kelam yang memicu kemarahan masyarakat dan ketidakpastian bagi para pekerja.
Proyek yang dimulai pada Juli 2023 ini mengalami penundaan signifikan setelah berhenti pada September 2023. Selama periode tersebut, proyek ini telah mengalami tiga kali pergantian pihak pengelola. Kini, proyek ini dikelola secara swakelola oleh pihak yang ditunjuk langsung oleh Dinas PUPR Kotabaru, bukan oleh kontraktor.
Seorang pekerja, Tinus, yang terlibat dalam proyek ini sejak awal, mengungkapkan kesedihannya.
“Pemborong pertama, Pak Jai, meninggalkan kami dengan pembayaran yang belum selesai. Proyek ini seharusnya selesai pada Desember 2023, namun banyak masalah menyebabkan kemunduran,” jelas Tinus.
Tinus juga menceritakan bagaimana pekerjaan tidak pernah selesai tepat waktu, dengan beberapa pekerja harus pulang karena tidak ada pengiriman bahan dari bos.
“Kami bahkan pernah tidak makan seharian karena tidak ada kiriman dari bos,” tambahnya.
Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkemuka, LSM BABAK dan BP3K-RI Kal-Sel, juga menyoroti masalah ini. Mereka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek yang sering terhenti tanpa penjelasan jelas.

Bahrudin, atau yang akrab disapa Udin Palui dari LSM BABAK Kalimantan Selatan, memberikan peringatan tegas.
“LSM BABAK akan melaporkan ke Kejati apabila menemukan adanya kecurangan dan juga akan melakukan investigasi ke lapangan,” ujar Bahrudin, menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek ini agar tidak ada penyelewengan anggaran yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, Muslim Ma’in dari BP3K-RI Kal-Sel juga menyatakan langkah-langkah tegas.
“Kami berencana melaporkan ke Kejati dan melaksanakan aksi dalam waktu dekat,” ujarnya, menunjukkan keseriusan dalam mengawal proyek ini.
Ia juga menambahkan LSM kami akan menyorot penuh dalam prosesnya.
“Yang pasti, LSM kami menyoroti mangkraknya jembatan gantung itu, yang nilainya mencapai Rp 7 miliar,” tambahnya.
Kepala Desa Gendang Timburu, Yonowari, merasa prihatin dengan keterlambatan proyek. Ia menekankan pentingnya penyelesaian proyek ini.
“Masyarakat sudah banyak yang tertipu karena pembayaran tidak lancar. Kami berharap Dinas PUPR segera menyelesaikan proyek ini. Masyarakat hanya ingin proyek ini selesai, jangan sampai mangkrak lagi tahun ini,” tegasnya.
Yonowari juga mengungkapkan bahwa proyek ini dibiayai dari APBD sebesar Rp 7 miliar.
“Kami berharap dana ini bisa digunakan sebaik mungkin untuk menyelesaikan proyek ini,” katanya.
Jembatan gantung ini sangat penting bagi sekitar 80 persen petani di seberang sungai yang bergantung pada jembatan untuk mengangkut hasil bumi seperti jagung, padi, pisang, dan buah-buahan.
“Selama ini, mereka terpaksa menggunakan perahu ketinting yang tidak efisien dan berbahaya,” ungkapnya.
Ketua RT1, Yansyah, juga menyuarakan harapan masyarakat agar proyek ini segera rampung.
“Masyarakat berharap proyek ini segera diselesaikan karena sudah mencapai 70 persen. Jembatan gantung ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan memperlancar distribusi hasil bumi,” katanya, menyuarakan keresahan dan harapan warganya.
Masyarakat dan pekerja hanya bisa berharap proyek jembatan gantung ini benar-benar selesai kali ini, tanpa mengalami penundaan lebih lanjut. Sementara itu, mereka terus menyuarakan harapan dan tuntutan mereka untuk memastikan proyek ini tidak berhenti lagi. (Haidar)















