100 Hari Kerja Kapolri, Sebanyak 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

- Penulis

Selasa, 18 Mei 2021 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET, NASIONAL – Dalam 100 hari kerja Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri sebanyak 1.864 kasus diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/4 ) kemarin yang dikutif dari laman Polri.go.id. “Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda,” jelas Irjen Argo Yuwono .



Dijelaskannya, terkait dengan keadilan restoratif, saat ini, pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk mengatur mengenai penerapan restorative justice di Korps Bhayangkara. “Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice dalam penanganan tindak pidana,” tambahnya.

200 Paket Bantuan dari Presiden Disalurkan untuk Korban Banjir

Ditambhakannya, pendekatan restoratif itu dilakukan terhadap beberapa kasus dan telah dilakukan di seluruh Indonesia. Misalnya, di Bareskrim ada kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, ataupun Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.

Baca Juga:  DLH Tanbu Bersama KPH Kusan Lakukan Tanam Pohon di Gunung Tinggi

Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus lain di seluruh Indonesia yang menggunakan pendekatan yang sama. Dalam hal ini, restoratif justice membuat aparat dapat mengambil diskresi sehingga pihak pelapor ataupun yang dilaporkan berdamai.

“Misalnya ada seperti kemarin, kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan restorative justice, itu tidak masalah,” tandasnya.(odh/tbn)

Berita Terkait

Garda Bangsa Kalsel Perkuat Sinergi dengan DKN, Genjot Kreativitas dan Pemberdayaan Pemuda
Konflik PWI Berakhir, Dua Ketua Sepakat Gelar Kongres Agustus 2025
Enstitu Sosyal Turkiye Kagum dengan Peran Muhammadiyah dalam Pendidikan
Mantan Kades Perjaya Kecamatan Martapura Tersangka Korupsi Dana Desa Rp311 Juta, Kapolres OKU Timur Beberkan Modusnya
Internet 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu, Kominfo Segera Luncurkan Regulasi Baru
Dorong Inovasi BBM Industri, Ahmad Mahmuddah dan PT PEI Buka Pasar Strategis di Jawa Timur
Bye-bye Nomor Bodong! Registrasi eSIM Kini Wajib Gunakan Wajah & Sidik Jari
Update Harga Emas Hari Ini: Naik Tajam, Peluang atau Tantangan?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:03 WITA

Polres Kotabaru Serap Aspirasi Warga soal Gangguan Knalpot Brong

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:55 WITA

Pencarian Operator Alat Berat Hanyut di Sungai Jupi Masuki Hari Kedua

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:42 WITA

Polsek Kelumpang Hilir Dukung Persiapan Dapur MBG untuk Anak Sekolah

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:27 WITA

Dua Hari Hilang, Petani Ditemukan Tewas Diterkam Buaya di Sungai Manunggul

Senin, 19 Mei 2025 - 05:50 WITA

Komisi II DPRD Dukung Satpolairud Polres Kotabaru Berantas Alat Tangkap Ilegal

Senin, 19 Mei 2025 - 05:29 WITA

Bupati Kotabaru Komitmen Selesaikan Proyek RSUD Stagen yang Terbengkalai

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:54 WITA

Berkat Warga, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal dan Alkohol 95% di Kelumpang Tengah

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x