Tanah Bumbu – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pelaku narkotika di Jl. SMP Gg Murya RT. 02 Desa Makmur Jaya Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan laporan polisi, pada Jumat 922/23) pukul 23.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Satui menerima informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Dengan cepat, petugas Unit Reskrim mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, Rizki Ilyasa Four Konega, seorang pelajar/mahasiswa berusia 21 tahun. Saat dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram di saku celananya sebelah kiri.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, pelaku juga menjalani tes urine yang hasilnya positif mengandung sabu.
Aksi penyelidikan ini dilatarbelakangi oleh informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di area tersebut.
Unit Reskrim Polsek Satui berhasil merespons cepat dan mengamankan pelaku yang saat itu tengah berada di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Satui AKP Hardaya, menyampaikan apresiasi atas kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu tindakan cepat pihak kepolisian. Pelaku akan menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.















