Jakarta – Para dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia sudah menunggu selama lima tahun untuk menerima tunjangan kinerja (tukin) yang dijanjikan pemerintah. Meskipun dijanjikan akan dicairkan pada tahun 2025, tukin ini hingga kini belum juga terealisasi. Menanggapi keluhan tersebut, pemerintah pun kini tengah berusaha keras agar tukin dosen ASN dapat segera dicairkan.
Menko PMK Pratikno mengungkapkan bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mewujudkan pencairan tukin ini.
“Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya,” kata Pratikno di Jakarta Utara, Senin (13/1).
Pratikno menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terakhir pada akhir pekan lalu.
“Saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Satryo, dan tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Kendala pencairan tukin ini disebabkan oleh adanya perbedaan nomenklatur kementerian. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa sebelumnya tukin dosen ASN dikelola oleh Kemendikbudristek, namun kini berada di bawah Kemendikti Saintek.
“Masih ada perbedaan nomenklatur. Sebelumnya Kemendikbudristek, sekarang menjadi Kemendikti Saintek,” ujar Deni, menjelaskan alasan utama keterlambatan pencairan.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa Kemenkeu dan Kemendikti Saintek kini sedang intens berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk terkait dengan aspek peraturan dan hukum yang mendasari pencairan tukin. Namun, Deni enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait perkembangan koordinasi tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal dan mendorong pemerintah agar segera mencairkan tukin dosen ASN. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Hadrian mengungkapkan bahwa Kemendikti Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk tukin dosen ASN, namun yang disetujui hanya sebesar Rp 2,5 triliun.
“Memang ada kendala, tapi kita terus mendorong agar pemerintah segera mencairkan tunjangan ini,” ujarnya.
Pencairan tukin dosen ASN yang tertunda ini menjadi perhatian besar bagi para dosen di Indonesia, mengingat tunjangan kinerja ini sangat dinantikan untuk mendukung kesejahteraan dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas pengajaran dan penelitian di perguruan tinggi. Pemerintah berjanji untuk segera mengatasi masalah ini agar para dosen dapat segera menerima hak mereka.















