Tangis Penyesalan! Terdakwa Suap PUPR Kalsel Menangis di Persidangan

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Sugeng (berdiri) saat memberi keterangan sebagai saksi di sidang perkara suap di Dinas PUPR di PN Tipikor Banjarmasin, Kamis (6/2).

Terdakwa Sugeng (berdiri) saat memberi keterangan sebagai saksi di sidang perkara suap di Dinas PUPR di PN Tipikor Banjarmasin, Kamis (6/2).

Banjarmasin – Sugeng Wahyudi, terdakwa kasus suap proyek di Dinas PUPR Kalsel, tak bisa menahan tangis saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (6/2). Ia mengaku menyesal atas perbuatannya yang membuatnya ditangkap KPK pada 6 Oktober 2024.

“Saya sangat menyesal hingga seperti ini,” ujar Sugeng sambil menangis.

Sementara terdakwa lain, Andi Susanto, terlihat lebih tegar. Ia juga mengakui kesalahannya dan menyatakan bekerja hanya demi keluarganya.

Sugeng menjelaskan bahwa awalnya tidak ada perjanjian pemberian uang dalam tiga proyek yang ia kerjakan bersama Andi. Proyek itu meliputi pembangunan Samsat Terpadu, kolam renang, dan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Kalsel.

Mereka mendapat proyek tersebut setelah bertemu dengan Kepala Dinas PUPR saat itu, Ahmad Solhan. Namun, karena perusahaan mereka tidak memenuhi syarat lelang melalui E-Katalog, mereka “meminjam” nama dua perusahaan lain agar bisa tetap mengerjakan proyek tersebut.

Baca Juga:  Rektor UNUKASE Hadiri Peringatan Isra Mi’raj JATMAN Kalsel di Barito Kuala

Permasalahan muncul saat pencairan uang muka proyek. Sugeng mengaku terkejut ketika seorang staf PUPR, Muhammad Aris Anova, meminta uang Rp1 miliar. Awalnya mereka mencoba menawar agar jumlahnya lebih kecil, tetapi akhirnya tetap memberikan Rp1 miliar atas permintaan Solhan.

Uang tersebut diserahkan kepada Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Yulianti Erlinah, di sebuah rumah makan di Banjarbaru, hanya tiga hari sebelum KPK melakukan penangkapan.

Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak menyatakan bahwa keterangan para terdakwa semakin menguatkan bukti suap dalam kasus ini. Sidang akan berlanjut pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.

Berita Terkait

Pemulangan Tengkorak kepala Demang Lehman dari Belanda, Dewan Budaya Banjar Mendukung
Bendahara Umum Dewan Budaya Banjar Menyampaikan Ucapan Dirgahayu HUT TNI ke-81
Dewan Budaya Banjar, Pasar Terapung Lok Baintan Harus Dilestarikan dan Difasilitasi
Dewan Budaya Banjar Mengucapkan Selamat Hari Batik Nasional 2026
Aksi Cepat Tanggap, TP PKK Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin
Lima Abad Banjarmasin, Dewan Adat Banjar Kalsel Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Banjar
Monev MUI Pusat di Kalsel: Ukur Capaian Program, Perkuat Organisasi Hadapi Tantangan Zaman
Toleransi Di Era Cancel Culture dan Komentar Pedas

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:03 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Luncurkan AKSI MAPPATUJU, Target RPJMD Jadi Acuan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:56 WITA

TP PKK Tanah Bumbu Terima Kunjungan Evaluasi, Fokus Tingkatkan Kualitas Program

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Perkuat Pangan Bergizi, PKK Tujuh Desa di Kuranji Belajar Olah Ikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:42 WITA

Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla, Pemkab Tanah Bumbu Bagikan Masker

Kamis, 8 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Dinas Perikanan Tanah Bumbu menggelar Cooking Class di Satui, Tekankan Olahan Ikan Sehat Sekaligus Peluang Usaha

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:21 WITA

Tenun Pagatan Berbordir Didorong Makin Dikenal, Dekranasda Tanah Bumbu Siapkan Strategi Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Bekali Pelajar dengan Wawasan Kebangsaan dan Pendidikan Politik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:55 WITA

Hari Kesaktian Pancasila, Tanah Bumbu Gelar Tabligh Akbar dan Layanan Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x