SPMB 2025 Resmi Digulirkan: Kemendikdasmen Perkenalkan Empat Jalur Penerimaan Murid Baru

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikdasmen memastikan PPDB resmi berganti nama menjadi SPMB pada 2025. Cek syaratnya!

Kemendikdasmen memastikan PPDB resmi berganti nama menjadi SPMB pada 2025. Cek syaratnya!

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa perubahan nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen untuk menyediakan pendidikan bermutu bagi seluruh warga negara.

“SPMB bukan sekadar nama baru, tapi juga membawa perubahan signifikan dalam layanan pendidikan. Kami ingin memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan terbaik,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan persnya di Jakarta.

Mu’ti mengungkapkan, sistem SPMB akan lebih memperhatikan kebutuhan dan keadilan bagi setiap calon murid. Adapun empat jalur penerimaan yang akan dibuka untuk SPMB 2025 adalah:

  1. Jalur Domisili
  2. Jalur Afirmasi
  3. Jalur Mutasi
  4. Jalur Prestasi

Syarat Umum untuk Calon Murid Baru

Baca Juga:  Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto jadi Saksi Pernikahan Atta dan Aurel

SPMB 2025 juga menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon murid sesuai dengan jenjang pendidikan mereka:

  • SD (Kelas 1): Calon murid harus berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025, dengan prioritas bagi yang berusia 7 tahun. Bagi calon murid dengan kecerdasan atau bakat istimewa, usia dapat dikecualikan hingga 5 tahun 6 bulan, dengan rekomendasi dari psikolog atau dewan guru.
  • SMP (Kelas 7): Calon murid harus berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat.
  • SMA/SMK (Kelas 10): Calon murid harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat.

Dengan adanya perubahan ini, Kemendikdasmen berharap bisa menciptakan sistem penerimaan murid yang lebih inklusif, adil, dan responsif terhadap kebutuhan pendidikan di Indonesia.

Berita Terkait

Perguruan Tinggi se-Kalimantan Berkumpul di IKN, UNUKASE Tekankan Kolaborasi dan SDM
Uniting the Spirit of Togetherness, Character, and Leadership: Pemilihan Duta Program Studi Sarjana Keperawatan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Intan Martapura Tahun 2026 Berlangsung Meriah
Di Tengah Konflik Global, Indonesia Selenggarakan Doa Bersama Lintas Agama Demi Perdamaian
WARISAN NUKLIR DAN KRISIS IKLIM DI KEPULAUAN MARSHALL, KOALISI GLOBAL LINTAS BENUA BERSIDANG
Penguatan Daerah Jadi Fokus, APPMBGI Resmikan Kepengurusan Sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Mahasiswa Profesi Ners ULM Angkatan XXV Jalin Kolaborasi dengan Penyuluh KB Karang Intan
Usai dari Balangan, Wakil Presiden Gibran Lanjutkan Peninjauan Banjir ke Kabupaten Banjar
Wakil Presiden Gibran Soroti Pemulihan Pendidikan Saat Meninjau Banjir Balangan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:13 WITA

Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Penguatan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WITA

Wakil Ketua DPRD: Pengungkapan Sabu 1,9 Kg Bukti Keseriusan Polres Tanah Bumbu

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:49 WITA

Percepat Transformasi Digital Keuangan Daerah, Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Ruang Bersama Indonesia, Dua Desa Disiapkan Jadi Percontohan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:19 WITA

Tanah Bumbu Masuk 39 Daerah Nasional dalam Validasi IPKD Kemendagri

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Bakat dan Kreativitas Siswa SLB Tanah Bumbu

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:05 WITA

Wamenko Pangan RI Apresiasi Pengembangan Peternakan Terintegrasi di KSPEAN Tanah Bumbu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x