PELITANUSANTARA.NET- Delapan titik penyekatan telah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya disiapkann oleh jajaran dalam rangka kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 nanti.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo yang dikutif dai laman Polri.go.id.
Disampaikannya, dalam kebijakan larangan mudik ini, pihaknya bakal menyekat kendaraan yang akan melintas ke luar Jakarta.
“Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus, maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut,” katanya.
Diterangkannya, delapan titik penyekatan yang telah disiapkan nantinya di survei lagi. “Ada dua di tol, tiga di arteri, tiga di terminal. Ini masih disurvei lagi, bisa bertambah,” katanya.
Dirlantas Polda Metro Jaya menuturkan untuk pelaksanaan operasi penyekatan dan penindakan, masih sama seperti dengan penerapan di tahun sebelumnya. “Seperti tahun lalu kita akan periksa semuanya,” tambahnya.(odh/tbn)