Banjarmasin – Polda Kalimantan Selatan menggelar razia narkotika di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin, Sabtu (24/10/2026) malam. Petugas memeriksa barang bawaan serta melakukan tes urine secara acak terhadap pengunjung dan pengelola tempat hiburan.
Operasi tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Kegiatan itu turut didampingi Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel dan Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin.
Sejumlah satuan dilibatkan dalam operasi ini, yakni Ditresnarkoba, K-9 Dit Samapta, Bid Propam, Bid Dokkes, Sat Narkoba Polresta Banjarmasin, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan.
Baktiar mengatakan, razia tersebut menyasar tempat-tempat yang dinilai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Menurut dia, pemeriksaan di tempat hiburan malam merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap peredaran narkoba.
“Langkah preventif dan penindakan tegas ini merupakan wujud komitmen Polda Kalsel dalam menyukseskan program prioritas Bapak Kapolri untuk memberantas jaringan serta ruang gerak peredaran narkoba, baik di kawasan pemukiman padat maupun tempat hiburan,” ujar Baktiar.

















