Kam. Jul 25th, 2024

Pendaftaran Penerimaan Polri Tahun 2021 Diperpanjang

By Redaksi Apr2,2021

Penus Media – Kabar gembira bagi yang akan mendaftarakan diri masuk menjadi anggota polisi. Hal itu lantaran Jadwal pendaftaran Penerimaan Polri 2021 sebagai anggota Polri diperpanjang.

Jika sebelumnya jadwal penerimaan Polri dibuka mulai 19 Maret dan hanya sampai 1 April 2021. Tetapi info terbaru jadwal pendaftarannya diperpanjang. Hal itu berdasarkan Lampiran A dan Lampiran B Surat Kapolri Nomor B/2121/III/DIK.2.1/2021/SSDM Tanggal 29 Maret 2021.

Adapun penerimaan Polri bagi minimal lulusan SMA itu untuk Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara serta Tamtama.

Melansir laman Penerimaan Polri yang dikutif dari Tribrata News Polri.go.id, jadwal pendaftaran online terbaru pada penerimaan Taruna dan Taruni Akpol ialah 19 Maret – 15 April 2021. Sedangkan jadwal penerimaan Polri terpadu Bintara dan Tamtama TA. 2021 ialah pendaftaran online dan verifikasi calon serta dokumen ialah 19 Maret – 12 April 2021.

Bagi yang tertarik ingin bergabung menjadi anggota Tamtama Polri, berikut ini persyaratannya.

Persyaratan umum:
1. Warga negara Indonesia;
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus:

1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

2. Lulusan SMA/sederajat:

• Bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55,00;

• Bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 60,00;

Baca Juga  BONGKAR !! Kasus Dugaan Bisnis PCR Dengan Serius

• Untuk tahun 2021 akan ditentukan kemudian.

3. Berijazah. (odh/tbn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *