Pencabulan, Sopir Taksi Online Banjarbaru di Tangkap

- Penulis

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Banjarbaru – Polres Banjarbaru berhasil menangkap seorang sopir taksi online yang diduga melakukan perbuatan asusila atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kejadian berawal saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial, kemudian usai selesai ulangan korban dijemput pelaku di sekolah menggunakan mobil Honda Brio. Setelah dijemput, korban pun dibawa ke salah satu kamar di penginapan yang ada di Kota Banjarbaru, dan korban disetubuhi sebanyak empat kali.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi menuturkan tim gabungan melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berprofesi sebagai ojek online.

Tim gabungan kemudian mencoba memancing pelaku dengan cara memesan ojek tersebut dan tidak berapa lama akhirnya pelaku ditangkap.

Baca Juga:  Sempat Buron, Pencuri ini Diantar Keluarganya untuk Menyerahkan Diri

“Pelaku ini berdasarkan hasil pemeriksaan telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak empat kali, dan korban beserta keluarganya tidak terima sehingga melaporkan kasus tersebut,” ucap Kardi mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, Sabtu (21/12).

Pelaku kini dijerat dengan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun kurungan penjara.

Berita Terkait

Rektor UNUKASE Menyoroti Kolaborasi Penguatan SDM dan Investasi Daerah Pada Musrenbang RKPD 2027
Polres Tanah Bumbu Rilis Dua Kasus Besar, dari Aksi Tarik Tas hingga Parang Berdarah
Tragis, Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Sukopuro
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat Nasional, Kunjungan Perdana ke Kalimantan Selatan
Bangun Kultur Bersih Narkoba, Lapas Batulicin Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan
UNUKASE Kirim 12 Mahasiswa dalam Pendidikan Dasar Komando Menwa Suryanata 2025
Tokoh Muda Kalsel Maulana Nur Dorong Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Jenderal Soeharto
Kalsel Raih Peringkat Pertama Nasional dalam Ketahanan Pangan, Pemprov Tegaskan Komitmen Hadapi Tantangan Global

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:48 WITA

Kades Tanah Laut Perdalam Kepemimpinan di IPDN, Fokus pada Tata Kelola Desa yang Akuntabel

Selasa, 14 April 2026 - 05:03 WITA

MTQPN 2026 Resmi Dibuka di Tanah Laut, Perkuat Generasi Politeknik Berbasis Al-Qur’an

Selasa, 14 April 2026 - 04:53 WITA

ASN Tanah Laut Diingatkan Tingkatkan Kinerja dan Disiplin, Apel Gabungan Jadi Momentum Evaluasi Nyata

Minggu, 12 April 2026 - 08:03 WITA

Antusiasme Warga Membludak, Nobar Film “Kuyang” di Pelaihari Jadi Ajang Hiburan Sekaligus Seruan Bangun Bioskop

Jumat, 10 April 2026 - 17:55 WITA

Tanah Laut Jadi Episentrum Gerakan Tanam Serempak 10.000 Hektar, Dorong Kedaulatan Pangan Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 01:54 WITA

Pelantikan ASN Tanah Laut 2026, Bupati Rahmat Trianto Soroti Etos Kerja dan Integritas

Kamis, 9 April 2026 - 01:26 WITA

Pemkab Tanah Laut Dukung Penuh Pembangunan Ponpes Al Mubarok Putera di Sarang Halang

Senin, 6 April 2026 - 22:01 WITA

Dari PKK ke Pramuka, Hj. Dian Rahmat Dorong Tertib Administrasi KTA Nasional 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x