Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa gaji ke-13, tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), serta bantuan sosial tidak termasuk dalam program efisiensi anggaran yang tengah dijalankan. Pemerintah memastikan bahwa hak-hak tersebut tetap diberikan kepada ASN sesuai jadwal.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas beberapa pos belanja yang dinilai kurang berdampak langsung bagi masyarakat. Namun, langkah ini sempat menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN sedang dalam proses dan akan diumumkan secara resmi.
“Persiapan sudah ada, tinggal menunggu pengumuman lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengonfirmasi bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 ASN sudah disiapkan. “Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” katanya di Jakarta, Kamis (6/2).
Pernyataan senada disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menegaskan bahwa belanja pegawai tidak masuk dalam kebijakan efisiensi.
“Efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai. Gaji pegawai tetap dibayarkan,” jelas Hasan di Jakarta, Jumat (7/2).
Hasan menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran lebih difokuskan pada program-program yang dianggap tidak memberikan manfaat langsung bagi publik.
“Arahan Presiden jelas, efisiensi dilakukan pada program yang manfaatnya sulit diukur, seperti perjalanan luar negeri dan kegiatan seremonial. Namun, pelayanan publik, bantuan sosial, serta gaji ASN tidak akan dikurangi,” katanya.
Senada dengan pemerintah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga membantah kabar bahwa THR dan gaji ke-13 ASN akan dipotong.
“Tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13. Efisiensi yang dilakukan hanya mencakup beberapa pos belanja yang memang harus dievaluasi, bukan hal-hal yang bersifat urgen seperti gaji ASN,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/2).
Dengan pernyataan resmi dari pemerintah, ASN tidak perlu khawatir mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13, karena hak tersebut tetap menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran negara.