Panglima TNI: 53 Awak KRI Nanggala-402 Telah Gugur

- Penulis

Senin, 26 April 2021 - 11:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET- Seluruh awak kapal KRI Nanggala-402 yang berjumlah 53 orang dinyatakan telah gugur. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto saat jumpa pers di Base Ops Lanud Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (25/4) kemarin yang dikutif dari laman antara.

Perlu diketahui kapal selam ini membawa 53 orang yang terdiri dari 49 ABK, seorang komandan satuan, dan tiga personel senjata. Kapal hilang kontak saat komandan pelatihan hendak memberikan otoritas penembakan terpedo.

Baca Juga:  Pemkab Tanbu Gelar Rakoor Pasca Banjir, Bahas Rehabilitasi Fisik, Mental dan Sosial Masyarakat

Sebelumnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan status KRI Nanggala-402 telah menjadi subsunk (tenggelam) setelah tim pencari melakukan pencarian selama 72 jam.

Sabtu kemarin adalah pencarian hari ketiga sejak KRI Nanggala-402 dinyatakan hilang kontak pada Rabu (21/4) dini hari di perairan sisi utara Pulau Bali.

Sabtu pagi juga merupakan batas akhir life support (pendukung untuk hidup) berupa ketersediaan oksigen bagi kru KRI Nanggala, yakni 72 jam, jika listrik dalam kapal mati total (black out).(odh/tar)

Berita Terkait

Enstitu Sosyal Turkiye Kagum dengan Peran Muhammadiyah dalam Pendidikan
Mantan Kades Perjaya Kecamatan Martapura Tersangka Korupsi Dana Desa Rp311 Juta, Kapolres OKU Timur Beberkan Modusnya
Internet 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu, Kominfo Segera Luncurkan Regulasi Baru
Dorong Inovasi BBM Industri, Ahmad Mahmuddah dan PT PEI Buka Pasar Strategis di Jawa Timur
Bye-bye Nomor Bodong! Registrasi eSIM Kini Wajib Gunakan Wajah & Sidik Jari
Update Harga Emas Hari Ini: Naik Tajam, Peluang atau Tantangan?
Viral Lagi! Jenderal Polisi Gagal Ujian SIM C, Netizen Soroti Trek Sulit
Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13: Ini Jadwal dan Besarannya!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Rabu, 30 April 2025 - 06:59 WITA

Memastikan Akurasi Data, Diskominfo Kotabaru Gelar Verifikasi DSSD melalui e-Walidata

Rabu, 16 April 2025 - 13:07 WITA

BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 7 Miliar di Lalapin

Minggu, 13 April 2025 - 11:36 WITA

Budaya Banjar Bangkit di Kotabaru Lewat Dewan Adat

Jumat, 11 April 2025 - 18:12 WITA

Langkah Berani Bupati Rusli: Usulkan Sekolah Rakyat, Kemensos Siap Dukung

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:40 WITA

Rusli-Syairi Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Program Prioritas untuk Masyarakat

Sabtu, 9 November 2024 - 15:22 WITA

Program Prioritas Syairi Mukhlis: Perbaikan Jalan dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 01:03 WITA

Diskominfo Kotabaru Dukung Pelatihan Jurnalistik oleh AWAS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x