Menyisir Pusat Perbelanjaan di Batulicin, Satpol PP dan BKD Gelar Razia PNS

- Penulis

Senin, 10 Mei 2021 - 20:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Bumbu. Gelar Razia Pegawai ASN yang bolos saat jam kerja. Senin, (10/5/2021).

Adapun sasaran penertiban dikawasan Pasar Minggu, Pasar Harian, Toko Global, Mini Market Mentari, Mini Market GS dan Pasar Ampera kota Batulicin. Razia dimulai sekira pukul 10:00 wita.

Petugas menyisir semua toko dan pasar yang ada di kawasan tersebut. Pegawai yang kedapatan sedang berbelanja satu per satu diminta menunjukkan surat izin dari pimpinan, namun hanya bisa beralasan tanpa bisa menunjukkan surat yang diminta petugas.

Setidaknya ada tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Tanbu kedapatan sedang sedang asyik berbelanja di mini market atau Pasar saat jam kerja dan tidak membawa surat izin dari pimpinan.

Petugas kemudian melakukan pendataan dan menyerahkan nama-nama pegawai yang bolos kerja tersebut kepada pimpinan mereka.

“Saya memang enggak bawa surat izin, saya ke sini sudah minta izin dengan atasan kami. Saya enggak tahu kalau harus ada surat izin. Nanti kalau saya ke pasar lagi, saya akan bawa surat izinnya,” ujar pegawai yang kedapatan itu saat ditanya awak media

Baca Juga:  Bupati Zairullah Azhar Tandatangani MoU Bersama Akparnas

Di tempat yang berbeda, seorang pegawai lain mengaku, kedatangannya ke mini market di luar jam kantor. Dia beralasan akan ke ATM untuk mengambil Uang.

Satpol PP menyisir pasar

“Saya ke mini market mau ngambil uang di ATM sekalian beli Susu,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Aparatur BKD Yulia Rahmadani menerangkan, kegiatan yang dilakukan instansinya guna memastikan tidak ada pegawai Pemkab yang bolos saat jam kerja, apa lagi bertepatan bulan Ramadhan.

“Kita hanya melakukan tugas sebagai penegak perda. Karena kita ingin tidak ada pegawai Pemkab yang meninggalkan tempat mereka bekerja tanpa membawa surat izin dari atasannya,” jelasnya.

Dari kegiatan ini, nama-nama pegawai yang terkena razia tersebut akan diserahkan kepada Inspektorat dan BKD sendiri untuk ditindaklanjuti.

Adapun sanksi bagi pelanggaran ASN bisa dalam bentuk teguran secara lisan atau tertulis, bisa juga pegawai yang bersangkutan diturunkan pangkatnya, dipotong tunjangannya, bahkan yang paling berat bisa diberhentikan sebagai ASN.

Tetapi, sanksi yang diberikan itu tergantung seberapa besar pelanggaran yang dilakukan para pegawai. (MBI)

Berita Terkait

UNUKASE Peringati HUT ke-81 RI: Dari Semangat Kemerdekaan hingga Doa untuk Keluarga Besar Kampus
Khidmat, Wabup Zazuli Pimpin Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Tanah Laut
Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanah Laut Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026
Semarak Merah Putih di PAUDIT Robbani Banjarbaru Warnai Kebersamaan dan Perkuat Silaturahmi Orang Tua, Guru, dan Anak
Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:20 WITA

PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru Rawan Kecelakaan, DPRD Tanah Bumbu Minta Evaluasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x