Menyisir Pusat Perbelanjaan di Batulicin, Satpol PP dan BKD Gelar Razia PNS

- Penulis

Senin, 10 Mei 2021 - 20:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Bumbu. Gelar Razia Pegawai ASN yang bolos saat jam kerja. Senin, (10/5/2021).

Adapun sasaran penertiban dikawasan Pasar Minggu, Pasar Harian, Toko Global, Mini Market Mentari, Mini Market GS dan Pasar Ampera kota Batulicin. Razia dimulai sekira pukul 10:00 wita.

Petugas menyisir semua toko dan pasar yang ada di kawasan tersebut. Pegawai yang kedapatan sedang berbelanja satu per satu diminta menunjukkan surat izin dari pimpinan, namun hanya bisa beralasan tanpa bisa menunjukkan surat yang diminta petugas.

Setidaknya ada tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Tanbu kedapatan sedang sedang asyik berbelanja di mini market atau Pasar saat jam kerja dan tidak membawa surat izin dari pimpinan.

Petugas kemudian melakukan pendataan dan menyerahkan nama-nama pegawai yang bolos kerja tersebut kepada pimpinan mereka.

“Saya memang enggak bawa surat izin, saya ke sini sudah minta izin dengan atasan kami. Saya enggak tahu kalau harus ada surat izin. Nanti kalau saya ke pasar lagi, saya akan bawa surat izinnya,” ujar pegawai yang kedapatan itu saat ditanya awak media

Baca Juga:  Plt. Kadis PMD Monitoring Langsung Penggunaan Dana Desa

Di tempat yang berbeda, seorang pegawai lain mengaku, kedatangannya ke mini market di luar jam kantor. Dia beralasan akan ke ATM untuk mengambil Uang.

Satpol PP menyisir pasar

“Saya ke mini market mau ngambil uang di ATM sekalian beli Susu,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Aparatur BKD Yulia Rahmadani menerangkan, kegiatan yang dilakukan instansinya guna memastikan tidak ada pegawai Pemkab yang bolos saat jam kerja, apa lagi bertepatan bulan Ramadhan.

“Kita hanya melakukan tugas sebagai penegak perda. Karena kita ingin tidak ada pegawai Pemkab yang meninggalkan tempat mereka bekerja tanpa membawa surat izin dari atasannya,” jelasnya.

Dari kegiatan ini, nama-nama pegawai yang terkena razia tersebut akan diserahkan kepada Inspektorat dan BKD sendiri untuk ditindaklanjuti.

Adapun sanksi bagi pelanggaran ASN bisa dalam bentuk teguran secara lisan atau tertulis, bisa juga pegawai yang bersangkutan diturunkan pangkatnya, dipotong tunjangannya, bahkan yang paling berat bisa diberhentikan sebagai ASN.

Tetapi, sanksi yang diberikan itu tergantung seberapa besar pelanggaran yang dilakukan para pegawai. (MBI)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Lepas 81 Atlet Tanah Bumbu ke POPDA Kalsel 2026, Siap Bertanding di Banjarmasin
Best Content Creator, Mahasiswi Akuntansi UNUKASE Raih Prestasi Nasional
DPRD Tanah Bumbu Cari Solusi Kelangkaan BBM yang Dikeluhkan Warga
DPRD Tanah Bumbu Ajak Semua Pihak Lawan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Aksi Rumah Damai, Perkuat Desa Harmonis di Tujuh Kecamatan
Prestasi Gemilang! Putra Tanah Bumbu Wakili Kalsel Seleksi Paskibraka Nasional 2026
Bupati Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri BKPRMI Tanah Bumbu, Tekankan Pentingnya Generasi Qur’ani
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penyusunan PJPK Tanah Bumbu 2025–2029
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lepas 81 Atlet Tanah Bumbu ke POPDA Kalsel 2026, Siap Bertanding di Banjarmasin

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanah Bumbu Cari Solusi Kelangkaan BBM yang Dikeluhkan Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanah Bumbu Ajak Semua Pihak Lawan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:04 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Aksi Rumah Damai, Perkuat Desa Harmonis di Tujuh Kecamatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Wisuda 1.200 Santri BKPRMI Tanah Bumbu, Tekankan Pentingnya Generasi Qur’ani

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:44 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penyusunan PJPK Tanah Bumbu 2025–2029

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu, Permudah Layanan dan Dorong Investasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:05 WITA

Diskominfo SP Tanah Bumbu Optimalkan SP4N-LAPOR! dan Layanan Informasi Publik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x