Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Pemkab Tanah Bumbu mengikuti kegiatan Dialektika Dinamika Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Tahun 2026 di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (18/06/2026).

Jajaran Pemkab Tanah Bumbu mengikuti kegiatan Dialektika Dinamika Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Tahun 2026 di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (18/06/2026).

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui kegiatan Dialektika Dinamika Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 yang digelar di Kantor Bupati, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Deny Hariyanto.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mewujudkan produk hukum yang adaptif, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Deny Hariyanto, disebutkan bahwa produk hukum daerah memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Setiap kebijakan dan program pemerintah harus memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu saat ini mengusung visi pembangunan “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.”

Baca Juga:  Retreat Nasional di Akmil, Wakil Kepala Daerah Jalani Pelatihan di Magelang

Nilai-nilai BerAKSI yang meliputi Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati.

Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan Misi ke-7 Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

“Produk hukum daerah yang kuat secara yuridis dan akuntabel merupakan benteng perlindungan bagi aparatur dalam bekerja, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor,” demikian sambutan Bupati.

Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari Tim Aksi Percepatan Pembangunan Daerah (AP2D) Tanah Bumbu, Prof Dr H Murtir Jedawi, yang memaparkan materi terkait negara hukum, sistem NKRI, serta pembagian urusan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap kualitas harmonisasi regulasi semakin meningkat dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026
Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026
PROTAP Resmi Diluncurkan, Bupati Tanah Bumbu Tingkatkan Standar Keprotokolan
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa
Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah
DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru Rawan Kecelakaan, DPRD Tanah Bumbu Minta Evaluasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x