Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa libur Lebaran 1446 H/2025 M bagi sekolah akan berlangsung selama kurang lebih 20 hari, mulai 21 Maret 2025. Keputusan ini bertujuan untuk memperpanjang rentang waktu perjalanan mudik guna mengurangi kemacetan di jalur-jalur utama.
“Kami memang mengusulkan agar masa libur lebih panjang. Awalnya, edaran pertama menetapkan libur mulai 24 Maret 2025, tetapi karena madrasah liburnya lebih awal pada hari Jumat, maka kami ubah menjadi 21 Maret 2025,” ujar Menag dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idulfitri 1446 H/2025 M di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK – PTIK), Jakarta, Senin (10/3).
Menag menjelaskan bahwa perpanjangan libur ini bertujuan memberikan waktu lebih bagi masyarakat untuk mudik agar perjalanan lebih nyaman dan tidak terjadi penumpukan kendaraan.
“Dengan demikian, rentang perjalanan mudik nanti akan lebih panjang, sekitar 20 hari, sehingga masyarakat bisa lebih leluasa dan tidak terjadi kepadatan di jalur-jalur utama,” jelasnya.
Selain memperpanjang masa libur, Kementerian Agama juga berupaya membantu kelancaran arus mudik dengan mengoptimalkan peran masjid sebagai posko Lebaran di jalur-jalur pemudik. Masjid yang berada di jalur mudik diharapkan menyediakan air minum gratis bagi para musafir.
“Musafir dalam Islam memiliki kedudukan istimewa. Memberikan makanan dan minuman bagi mereka sangat berpahala. Oleh karena itu, kami mendorong masjid-masjid untuk menyiapkan air minum gratis bagi pemudik,” ujar Nasaruddin, yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal.
Selain itu, Kementerian Agama mengimbau pengurus masjid untuk menyediakan fasilitas tambahan bagi pemudik, seperti dapur kecil bagi ibu menyusui, tempat istirahat, kamar khusus perempuan, serta ruang untuk mengisi daya handphone atau motor listrik.
“Kami juga berkoordinasi agar toilet di masjid diperbaiki. Jika hanya mengandalkan rest area di jalan tol, akan terjadi penumpukan. Kami ingin menciptakan masjid sebagai tempat pemberhentian yang nyaman bagi pemudik,” pungkas Menag.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan menjadikan momentum Lebaran lebih tenang serta lancar.