Maraknya Penyakit Ginjal Akut Pada Anak, Kepala BPOM Tanbu Tarik dan Pantau Langsung 5 Obat dari Outlet Farmasi

- Penulis

Selasa, 1 November 2022 - 10:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelitanusantara.net –  Bermula dari munculnya kasus yang terungkap, setidaknya ada 206 kasus telah tercatat per 18 Oktober 2022, terkait adanya kasus gagal ginjal akut misterius yang kian melonjak pada anak bahkan sebagian anak meninggal dunia.

Pemerintah mengambil kebijakan untuk sementara menghentikan penggunaan obat sirup terapi pada anak.

Beredarnya permasalahan konsumsi obat sirup pada anak, sebagaimana tercantum dari dugaan hasil pengawasan sementara yang terdapat dalam kandungan obat sirup anak yaitu Etilen Glikol yang diduga sebagai biang kerok terjadinya gagal ginjal pada anak.

Melalui Kementerian Kesehatan RI mengkonfirmasi secara resmi bahwa, obat yang dikonsumsi sejumlah balita dengan kondisi gagal ginjal akut tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang justru dinilai berbahaya.

Menurut informasi ada 15 obat sirup yang tercemar EG dan DEG namun tidak disebutkan nama obatnya.

Oleh karenanya, BPOM Tanah Bumbu melalui edaran BPOM RI, menjelaskan tentang, informasi hasil pengawasan BPOM terhadap sirup obat yang diduga, mengandung cemaran  EG dan DEG.

Berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan secara berkesinambungan, sirup obat yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Terkait dengan sirup obat, BPOM telah melakukan tindakan regulatori berbasis risiko, berupa penelusuran sirup obat yang terdaftar dan beredar di Indonesia, pelaksanaan sampling, dan pengujian secara bertahap terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

Dalam pelaksanaan pengujian terhadap dugaan cemaran EG dan DEG dalam sirup obat, acuan yang digunakan adalah Farmakope Indonesia dan/atau acuan lain, yang sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar.

Baca Juga:  Melihat Potensi Wisata Pemancingan di Lasung, WKD Tanbu Sarankan Pemdes Usulkan Pembangunan Akses Jalan

“Pemberitahuan yang diberikan BPOM melalui edaran, sudah kami informasikan kepada seluruh sarana pelayanan kefarmasian,” ujar Kepala Kantor BPOM di Tanah Bumbu Tanah Bumbu, Rahmat Hidayat.

“Kita mengawal dan memantau langsung, proses penarikan 5 obat dari outlet dilakukan sesuai pemeriksaan yang berlaku,” lanjutnya.

Nazila selaku Guru Madrasah Ibtidaiyah Kecamatan Simpang Empat, menyampaikan dirinya telah waspada sejak beredarnya informasi adanya bahaya pada sirup obat anak.

“Sebelumnya kan saya stok obat sirup untuk anak, tentunya setelah mendengar berita tersebut saya amankan obatnya, tentu saya khawatir dan sesuai anjuran, saya belum berani menggunakan lagi,” terang Nazila.

Sementara itu, informasi dari ruko penjualan obat moderen yaitu Apotek Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, menyatakan obat sirup masih bisa diperjual belikan bagi yang membutuhkannya.

“Kami masih boleh melayani pembelian obat sirup, namun beberapa label maupun nama obat yang telah dilarang beredar sesuai aturan dan edaran telah ditarik dari apotek kami, obat sirup tersebut sudah kami lainkan dan tidak dijual lagi sesuai anjuran, sedangkan beberapa nama obat sirup masih tergolong aman untuk dijual maupun dikonsumsi masyarakat,” ucap Apoteker Sejahtera, pada Senin (24/10/2022) malam pukul 20.41 Wita. (Rel/FN)

Berita Terkait

Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan
Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu
STIKES Intan Martapura Dorong Sinergi Mitigasi Banjir Dalam Rangkaian Bulan K3 & Hari Lingkungan Hidup
Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital
Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Perkuat Perizinan Digital Berbasis OSS-RBA
DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko
DPRD Tanah Bumbu Mediasi Polemik Solar Subsidi Nelayan Batulicin, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:28 WITA

Sekda Tanah Bumbu Serahkan Bak Sampah dan Bibit Pohon Buah untuk Dukung Gerakan Peduli Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:17 WITA

Pesan Khusus Bupati Andi Rudi Latif Saat Melantik Pimpinan Baru Dinas Perikanan Tanah Bumbu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:15 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si-Tegar BerAKSI, Permudah Akses Lowongan Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Era Digital

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait Raperda Perizinan Berbasis Risiko

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Mediasi Polemik Solar Subsidi Nelayan Batulicin, Ini Hasilnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WITA

Diskumdagri Tanah Bumbu Bekali Pelaku Usaha Mikro Soal Halal dan Legalitas Produk

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berpartisipasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x