Mantan Karyawan Mart Plus Ditangkap, Curi Rp43 Juta dari Tiga Minimarket

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan karyawan Mart Plus, IH (27), ditangkap Tim Ops Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tiga minimarket Mart Plus di wilayah Banjarmasin.

Mantan karyawan Mart Plus, IH (27), ditangkap Tim Ops Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tiga minimarket Mart Plus di wilayah Banjarmasin.

Banjarmasin – Tim Ops Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil menangkap IH (27), mantan karyawan Mart Plus, yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di tiga minimarket Mart Plus di wilayah Banjarmasin. Aksi pelaku menyebabkan kerugian hingga Rp43,2 juta.

Kasus ini bermula dari laporan Agus Salim, pengelola Mart Plus, yang melaporkan kehilangan uang, barang berharga, dan aset toko dari tiga lokasi berbeda pada 9 Desember 2024. Ketiga lokasi yang menjadi sasaran adalah Mart Plus Jalan Cempaka Raya, Pandansari, dan Perdagangan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus menggandakan kunci toko saat masih bekerja sebagai kepala toko.

“Pelaku memanfaatkan posisinya untuk menduplikasi kunci toko tanpa sepengetahuan manajemen,” ujar AKP Eru pada Selasa (14/1).

IH diketahui pernah bekerja selama satu tahun di Mart Plus dengan jabatan kepala toko di Jalan Belitung dan Perdagangan. Ia kemudian memanfaatkan aksesnya di tiga lokasi tersebut untuk melancarkan aksi pencurian.

Rincian kerugian dari aksi pelaku adalah sebagai berikut:

  • Mart Plus Jalan Cempaka Raya: Rp22.471.500 (termasuk uang setoran, sepeda motor, dan handphone).
  • Mart Plus Jalan Pandansari: Rp10.701.300.
  • Mart Plus Jalan Perdagangan: Rp10.074.700.
Baca Juga:  Ditinggal Beli Air, Dompet dan Handphone Raib Dicuri Maling

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Ops Macan yang dipimpin Ipda Boy Carter berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah kontrakan di Kampung Nusantara Resort, Martapura, Kabupaten Banjar. IH ditangkap pada Rabu (8/1) tanpa perlawanan.

“Saat ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar pinjaman online dan kebutuhan sehari-hari. Sisa uang sebesar Rp1 juta dibelikan emas 1 gram,” tambah AKP Eru.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi kunci duplikat toko, uang tunai Rp1 juta, emas 1 gram, dan sejumlah rokok hasil curian.

Dari hasil penyelidikan awal, motif pelaku adalah tekanan ekonomi. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan IH dalam aksi serupa di lokasi lain. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan saat ini ditahan di Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK
Pelantikan Dewan Direksi LPPOM Kalsel. Rektor UNUKASE Turut Hadiri Acara
Dosen Keperawatan ULM Latih Orang Tua Pasien Leukemia Anak Terapkan Bubble Therapy di RSUD Ulin, Apa Itu?
Diskusi Pengembangan Kampus, Rektor UNUKASE Sambut Kehadiran Pimpinan LPTNU dalam
Peringati HUT ALRI ke-77, Rest Area UNUKASE Jadi Titik Persinggahan Pesepeda Onthel
Best Content Creator, Mahasiswi Akuntansi UNUKASE Raih Prestasi Nasional
Rakorwil JAPNAS Kalsel Dorong Sinergi Bisnis dan Penguatan Organisasi
Upacara Penuh Khidmat hingga Kebersamaan Tanpa Sekat Mewarnai Hardiknas 2026 di UNUKASE

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:40 WITA

RESMI DISAHKAN, KOMUNITAS ACIL PEDULI SELAMAT SIAP JADI PENGGERAK K3 MANDIRI DI PASAR TERAPUNG LOK BAINTAN

Senin, 22 Juni 2026 - 18:49 WITA

Dosen Keperawatan Kritis FKIK ULM berdayakan kader PTM Desa Keramat Dalam Upaya Pencegahan Penyakit Kardiovaskular

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:24 WITA

Universitas Lambung Mangkurat Bentuk Tim Youth Responder di SMP Negeri 2 Karang Intan

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:12 WITA

Bentuk Kader Sebaya FKIK ULM Peduli Kesehatan Mental untuk Cegah Kenakalan Remaja di SMPN 1 Gambut

Senin, 15 Juni 2026 - 22:18 WITA

Peningkatan Kualitas Perawatan Lansia Melalui Program CBHAC oleh Tim Dosen Kompartemen Keperawatan Komunitas di Desa Sungai Asam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:24 WITA

H. Jamaluddin Siap Menjadi Calon Pembakal

Senin, 4 Mei 2026 - 22:03 WITA

Uniting the Spirit of Togetherness, Character, and Leadership: Pemilihan Duta Program Studi Sarjana Keperawatan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Intan Martapura Tahun 2026 Berlangsung Meriah

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WITA

BEM UNUKASE USULKAN PENINGKATAN FASILITAS KESELAMATAN JALAN DI KAWASAN KAMPUS KEPADA BPTD KALIMANTAN SELATAN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x