Mantan Karyawan Mart Plus Ditangkap, Curi Rp43 Juta dari Tiga Minimarket

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan karyawan Mart Plus, IH (27), ditangkap Tim Ops Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tiga minimarket Mart Plus di wilayah Banjarmasin.

Mantan karyawan Mart Plus, IH (27), ditangkap Tim Ops Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tiga minimarket Mart Plus di wilayah Banjarmasin.

Banjarmasin – Tim Ops Macan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil menangkap IH (27), mantan karyawan Mart Plus, yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di tiga minimarket Mart Plus di wilayah Banjarmasin. Aksi pelaku menyebabkan kerugian hingga Rp43,2 juta.

Kasus ini bermula dari laporan Agus Salim, pengelola Mart Plus, yang melaporkan kehilangan uang, barang berharga, dan aset toko dari tiga lokasi berbeda pada 9 Desember 2024. Ketiga lokasi yang menjadi sasaran adalah Mart Plus Jalan Cempaka Raya, Pandansari, dan Perdagangan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus menggandakan kunci toko saat masih bekerja sebagai kepala toko.

“Pelaku memanfaatkan posisinya untuk menduplikasi kunci toko tanpa sepengetahuan manajemen,” ujar AKP Eru pada Selasa (14/1).

IH diketahui pernah bekerja selama satu tahun di Mart Plus dengan jabatan kepala toko di Jalan Belitung dan Perdagangan. Ia kemudian memanfaatkan aksesnya di tiga lokasi tersebut untuk melancarkan aksi pencurian.

Rincian kerugian dari aksi pelaku adalah sebagai berikut:

  • Mart Plus Jalan Cempaka Raya: Rp22.471.500 (termasuk uang setoran, sepeda motor, dan handphone).
  • Mart Plus Jalan Pandansari: Rp10.701.300.
  • Mart Plus Jalan Perdagangan: Rp10.074.700.
Baca Juga:  Mahasiswa Unukase Hadiri Kegiatan Bedah Buku di Kantor Dispersip Kalimantan Selatan

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Ops Macan yang dipimpin Ipda Boy Carter berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah kontrakan di Kampung Nusantara Resort, Martapura, Kabupaten Banjar. IH ditangkap pada Rabu (8/1) tanpa perlawanan.

“Saat ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar pinjaman online dan kebutuhan sehari-hari. Sisa uang sebesar Rp1 juta dibelikan emas 1 gram,” tambah AKP Eru.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi kunci duplikat toko, uang tunai Rp1 juta, emas 1 gram, dan sejumlah rokok hasil curian.

Dari hasil penyelidikan awal, motif pelaku adalah tekanan ekonomi. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan IH dalam aksi serupa di lokasi lain. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan saat ini ditahan di Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

FKP Kalsel Dorong UMKM Naik Kelas, 50 Pemuda dan Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan
Prof KH Asep Saifuddin Halim Lantik Pengurus JKSN Kalimantan Selatan, Syahruddin Resmi Menjabat Ketua
Mutu Pendidikan Diakui Nasional, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMDIK
Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNUKASE Sukses Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK
Pelantikan Dewan Direksi LPPOM Kalsel. Rektor UNUKASE Turut Hadiri Acara
Dosen Keperawatan ULM Latih Orang Tua Pasien Leukemia Anak Terapkan Bubble Therapy di RSUD Ulin, Apa Itu?
Diskusi Pengembangan Kampus, Rektor UNUKASE Sambut Kehadiran Pimpinan LPTNU dalam
Peringati HUT ALRI ke-77, Rest Area UNUKASE Jadi Titik Persinggahan Pesepeda Onthel

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong CFD Jadi Ruang Sehat dan Penggerak UMKM Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:57 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanah Bumbu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pacu Pembinaan Atletik Lewat Tanbu Beraksi Run 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Sinergi ULM, 300 Mahasiswa Sukses Jalankan KKN di 19 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkab Tanbu Ajukan Dua Raperda, Aturan Pilkades dan Perangkat Desa Diubah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda Pemerintahan Desa, Fraksi Soroti Pilkades

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru Rawan Kecelakaan, DPRD Tanah Bumbu Minta Evaluasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x